Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Tunggu Laporan PPATK Soal Rekening Gendut PNS Muda

Rizka Diputra , Jurnalis-Jum'at, 09 Desember 2011 |00:52 WIB
Polri Tunggu Laporan PPATK Soal Rekening Gendut PNS Muda
A
A
A

JAKARTA - Mabes Polri menunggu laporan dari Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) perihal rekening gendut Pegawai Negeri Sipil (PNS) muda.

"Kita tunggu saja. Sabar saja. Masih banyak pekerjaan yang lain," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution, kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jaksel, Kamis (8/12/2011).

Mengenai prosedural, Saud menjelaskan, dalam setiap LHA yang dicurigai itu dari PPATK akan dikirim kepada Kapolri, untuk kemudian dari Kapolri memberikannya kepada penyidik.

"Nanti baru kita panggil yang bersangkutan supaya minta membuat pertanggungjawaban dana itu. Betul enggak? Dan sumbernya dari mana. Dari situ akan terlihat, kalau memang itu sumbernya benar tingggal kita laporkan ke PPATK. Bagi yang tidak bisa dipertanggungjwabkan kita akan proses. Jadi sepanjang bisa dipertanggungjawabkan dan ada bukti-bukti pendukungnya semua, enggak ada masalah," paparnya.

Saud menambahkan, bisa saja seorang PNS muda memiliki nominal uang dalam rekeningnya dengan jumlah besar. Hal tersebut tergantung dari si pemilik rekening, apakah dia memiliki bisnis pribadi atau kerja sampingan.

"Kalau dia punya usaha atau warisan kan bisa saja, atau hibah segala macam. Tinggal nanti dilihat dan dibuktikan dari mana sumber dana itu. Yang enggak bisa dibuktikan itu yang kita usut, wajar enggak, kalau tidak wajar itu dipertanyakan," pungkas mantan Kadensus ini. (tri)

(Amril Amarullah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement