JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) turut berkomentar terkait temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang adanya rekening gendut pegawai negeri sipil (PNS) muda.
"Mengenai rekening pegawai negeri sipil, ini karena penanganan korupsi yang kontra produktif," ujar Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy, usai salat Jumat, di Kejagung, Jumat (9/12/2011).
Dikatakan Marwan, saat ini kerap terjadi perbedaan persepsi mengenai korupsi itu sendiri baik di kalangan KPK maupun Kejaksaan. Hal ini membuat para pegawai enggan menangani proyek hingga akhirnya memilih memasukan uang tersebut ke rekening.
"Orang daerah sekarang takut menangani proyek karena tidak sinkron persepsinya. Mungkin oleh KPK dianggap pidana, tapi jaksa tidak. Begitu juga sebaliknya. Akhirnya orang bingung yang mana yang benar. Daripada susah-susah mending uang simpan di rekening," jelas mantan Jampidsus ini. (sus)
(Muhammad Saifullah )