Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rekening Gendut PNS, KPK Masih Mengkaji Temuan PPATK

Bramantyo , Jurnalis-Sabtu, 10 Desember 2011 |14:40 WIB
Rekening Gendut PNS, KPK Masih Mengkaji Temuan PPATK
Foto: dok okezone
A
A
A

SOLO - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengaku masih mengkaji temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening gendut Pegawai Negeri Sipil (PNS) muda.
 
Hal tersebut dikatakan Busyro usai bedah buku Hegemoni Rezim Intelijen: Sisi Gelap Peradilan Kasus Komando Jihad karya dirinya, di Universitas Muhammadiyah Surakarta, Sabtu (10/12/2011).
 
Busyro mengatakan tidak seluruhnya temuan dari PPATK tersebut akan ditindak lanjuti oleh KPK. "Mendalami. Tidak seluruh temuan PPATK, KPK wajib menanganinnya. Ada beberapa masukan yang harus kami pelajari terlebih dahulu sebelum mengambil langkah," jelasnya.
 
Menurut Busyro, KPK tidak memiliki kewenangan menangani temuan PPATK tersebut. Karena hanya melibatkan PNS yang kebetulan memiliki eselon jabatan golongan dua.
 
"KPK hanya menangani eselon satu. Sedangkan eselon di bawah, bukan wewenang KPK. Tapi tetap akan kami pelajari,apakah ada eselon yang lebih tinggi di belakangnya dari eselon PNS yang memiliki rekening gendut tadi," imbuhnya.
 
KPK, sambung Busyro belum berani mengambil kesimpulan menyangkut rekening gendut PNS tersebut hingga proses penyelidikan selesai.
 
“Apakah ada kemungkinan pengalihan rekening ke bawahannya oleh atasannya menjadi salah satu tren baru untuk menghilangkan jejak tindak pidana korupsi agar tidak terlacak oleh aparat penegak hukum atau memang rekening tersebut benar-benar hasil korupsi PNS tersebut, masih terus di pelajari,” tutupnya. (sus)

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement