JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tetap menginginkan batas ambang parlemen (Parliamentary Treshold) sebesar empat persen. PKS juga mengusulkan digunakannya sistem Pemilu tertutup di Pemilu Legislatif tahun 2014.
"PKS menilai, angka PT 4 persen cukup moderat untuk pemilu 2014," kata Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR, Al Muzzammil Yusuf dalam jumpa pers di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/2/2012).
Follow Berita Okezone di Google News
Sementara sistem Pemilu tertutup diusulkan karena PKS menginginkan adanya pemilihan calon anggota legislatif yang berkualitas. Dengan sistem tertutup, partai dapat memilih urutan nomer caleg sesuai dengan penilaian atas kinerja caleg tersebut.
"Partai diwajibkan mencalonkan anggota kader yang terbaik, partai bisa punya referensi siapa urutan satu, dua, tiga untuk calon," sambungnya.
Bila sistem tertutup disepakati, PKS akan menggelar Pemilu internal. Pemilu ini dimaksudkan untuk menyaring caleg yang akan maju di Pileg.
"Nantinya di pemilu internal partai, fungsionaris partai akan memilih siapa urutan nomer caleg sehingga tidak melulu keinginan pimpinan partai untuk menyodorkan pilihan caleg. Jadi yang terbaik yang akan diajukan partai," jelas anggota Komisi II DPR ini.
Muzzammil menambahkan, dengan sistem pemilu tertutup diyakini biaya penyelenggaran Pileg akan menjadi hemat. Alasannya kertas suara tidak lagi menempatkan foto caleg melainkan hanya gambar partai.
"Komponen Pileg misalnya kertas suara, dengan sistem tertutup akan membuat murah dan mudah. Satu lembar cukup karena hanya gambar partai," imbuhnya.
Dengan sistem sederhana ini, PKS berharap potensi kecurangan dapat diminimalisir. "Tingkat kecurangan akan mudah dipantau lewat sistem tertutup. Mudah dipantau petugas TPS dan saksi yang ditempatkan," katanya.
(crl)