JAKARTA - Tewasnya Ricardo Sitorus dan Marco Siregar, dua informan polisi saat akan menggerebek bandar judi toto gelap di Desa Laubekeri, Perumahan Bumi Tuntungan Sejahtera, Kutalimbaru, Deliserdang, Sumatera Utara, menjadi pelajaran mahal bagi Polri.
Pemberantasan judi yang digemari masyarkat ini ternyata tak mudah dan berisiko tinggi.
”Ini merupakan suatu pelajaran bagi kita sekalian khususnya bagi Polri. Judi togel merupakan permainan perjudian yang dalam KUHP pasal 303 merupakan perbuatan yang dilarang. Namun karena banyak masyarakat yang menyukai judi ini, dalam memberantasnya butuh risiko dan pengorbanan di lapangan, dan kita tanpa adanya informasi di lapangan sulit rasanya menumpas hal tersebut,” kata Kepala Divisi Humas Mebes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution dalam konfrensi pers di gedung Humas Mabes Polri, Selasa (28/2/2012).
Dia menambahkan, judi Togel di wilayah tersebut dilakoni para pelaku dengan menggunakan telepon seluler.
“Ini juga evaluasi untuk tim di lapangan untuk bisa memperkirakan kondisi yang aman bagi petugas. Kalau dianggap resisten seharunya tidak usah dipaksakan," katanya.
Mewakili Polri, Saud juga mengungkapkan belasungkawa atas meninggalnya Ricardo dan Marco.
(Insaf Albert Tarigan)