Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Terus Usut Motif Pembakaran Anggota TNI di Kalsel

Fiddy Anggriawan , Jurnalis-Senin, 18 Februari 2013 |17:20 WIB
Polri Terus Usut Motif Pembakaran Anggota TNI di Kalsel
Ilustrasi Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kasus sengketa perebutan sebuah rumah di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, berujung pembakaran Anggota TNI Angkatan Darat, Ruspiani hingga tewas. Hingga saat ini Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus menelusuri motif kejadian tersebut.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto mengatakan, setelah menetapkan delapan orang tersangka berinisial  AR, AM, F, MUH, H, RAH, MF dan HS. Kini pihaknya terus melakukan pengembangan.

"Mudah-mudahan bisa kita tuntaskan kasus ini, berikut motif yang ada di balik pristiwa ini dan pelaku-pelaku lain terlibat bisa ditangkap," ungkap Agus saat ditemui di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/2/2013).

Menurut Agus, peristiwa ini bermula dari perselisihan antara dua anggota masyarakat, berkaitan dengan satu rumah. Salah satu kelompok, melakukan penyegelan terhadap lokasi. Kemudian, kelompok lain, merasa tidak terima atas peristiwa tersebut.

"Kami terus melakukan pendalaman rekan kami, seorang anggota koramil wilayah Kabupaten Huluh Sungai Utara menjadi korban dari perilaku masyarakat," terangnya.

Terhadap kedelapan tersangka, polisi menyeretnya dengan pasal 340 juncto 338, juncto 351, juncto 55 dan 56 KUHP, berkaitan dengan pembunuhan, pengeroyokan dan penganiayaan secara bersama-sama.

Seperti diberitakan sebelumnya, Praka Ruspiani anggota TNI AD yang bertugas di Kodim 1001/Amuntai, Sabtu 3 Februari 2013 malam lalu, meregang nyawa, usai dibakar massa dari lima desa di Kecamatan Sungai Tabukan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel. Tidak hanya Ruspiani yang dibakar di tengah lapangan sepakbola, kendaraan miliknya pun ditemukan hangus.

(K. Yudha Wirakusuma)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement