MEDAN - Jajaran Polresta Medan telah menahan dua warga terkait peristiwa amuk massa dan pembakaran yang terjadi di perumahan Tuntungan Indah, Desa Lau Bekeri, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, pada Minggu 26 Februari lalu. Peristiwa itu menewaskan dua orang yang tewas terbakar di dalam mobil.
Er yang diyakini sebagai pelaku pembakaran sudah ditahan di Mapolresta Medan sejak Selasa kemarin.
Selain Er, seorang pria berinisial Ke yang disebut-sebut sebagai bandar judi togel, sudah lebih dulu ditahan di Mapolresta Medan. Status Er dan Ke diyakini sebagai orang yang meneriaki korban sebagai maling ternak.
Namun polisi belum menetapkan keduanya sebagai tersangka. Polisi juga sudah memeriksa 10 saksi yang kejadian berada di lokasi. Selain warga, penyidik Polresta Medan juga memeriksa polisi.
Kapolresta Medan Kombes Pol Monang Situmorang mengatakan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari para saksi guna penyelidikan lebih lanjut.
(Anton Suhartono)