SURABAYA - Meski korban serangan Tomcat 21 Maret 2012 sudah mencapai 149 orang, namun Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur belum menetapkannya sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
“Serangan tomcat ini sebenarnya tidak mematikan. Oleh karena itu kami juga tidak gegabah menyatakan ini sebagai kejadian luar biasa (KLB). Apalagi status KLB itu ditujukan untuk penyakit-penyakit yang potensial wabah. Nah definisi wabah itu sendiri adalah penyakit-penyakit yang mengancam jiwa,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Budi Rahaju, Rabu (21/3/2012).
Menurut Budi, serangan hama Tomcat ini ini sebenarnya bukan hama baru menyerang warga Jawa Timur. Pada tahun 2004 serangan hama ini sebenarnya pernah terjadi pula di Tulungagung, Jawa Timur. Kemudian disusul pada tahun 2005, 2009, 2010 dan 2011 menyerang warga di sekitar Surabaya, Gresik dan Sidoarjo.
Namun karena saat itu yang diserang adalah masyarakat pedesaan, mereka sudah familiar dengan hama ini. Mereka menyebut Tomcat ini sebagai laron geni (api). Cuma persoalannya, tahun ini yang diserang adalah masyarakat perkotaan, penghuni apartemen, yang mungkin mereka belum pernah mendengar atau belum pernah mengenal serangga ini.
Apalagi, bekas racun Tomcat ini menimbulkan dermatitis paederus pada kulit. Menurut literatur, bekasnya memang baru hilang sekitar seminggu atau dua minggu.
“Yang beredar di BBM itu sebagian tidak benar. Ini yang membuat semakin heboh. Apalagi ada yang menyatakan bisanya lebih kuat daripada kobra. Namun saya juga mengucapkan terimakasih kepada komunitas itu, karena infromasinya memberikan kewaspadaan,” terang Budi.
(Insaf Albert Tarigan)