Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Siap Ladeni Yusril di MK

Susi Fatimah , Jurnalis-Selasa, 03 April 2012 |14:34 WIB
Pemerintah Siap Ladeni Yusril di MK
Hatta Rajasa (Foto: Koran Sindo)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah mengaku siap mengadapi gugatan dari mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra terkait Pasal 7 ayat 6 dan Pasal 7 ayat 6 (a) dalam Undang-undang APBNP 2012, menyangkut harga bahan bakar minyak (BBM).
 
"Pemerintah siap setiap saat, ini bukan barang baru kita menghadapi gugatan judicial review," ujar Menteri Koordinator Perkekonomian Hatta Rajasa di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta, Selasa (3/4/2012)
 
Hatta mengatakan, urusan gugatan tersebut akan ditangani oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin. Dia yakin Amir akan menangani persoalan tersebut dengan baik.
 
"Ada Menkum HAM yang akan menghadapi itu. Masalah hukum, Menkum HAM sudah cukup menguasai, tidak perlu kita ragu soal itu," tutur Ketua Umum PAN ini.
 
Hatta juga mempersilahkan pihak manapun untuk melakukan gugatan kepada pemerintah. "Ini negara hukum, silakan saja, tidak ada masalah. Kita serahkan saja kepada MK, bagaimana MK menyikapinya," tutupnya.

(Lamtiur Kristin Natalia Malau)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement