Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tuntut Pembebasan Ketua Adat, Warga Penuhi Jalintim

Ziva Aditya , Jurnalis-Senin, 16 April 2012 |16:05 WIB
Tuntut Pembebasan Ketua Adat, Warga Penuhi Jalintim
A
A
A

BANDARLAMPUNG - Ratusan orang melakukan aksi unjuk rasa di persimpangan Jalan Senayan dan Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera, Menggala, Kabupaten Tulangbawang, Lampung, menuntut pembebasan Ketua Lembaga adat Megou Pak, Wan Mauli.

Aksi tersebut mengakibatkan arus lalu lintas dari dan menuju Sumatera Selatan di jalintim tersendat hingga Senin (16/4/2012) sore. Kendaraan bergerak merayap dan mengantre beberapa kilometer.

Untuk melancarkan arus lalu lintas, aparat Kepolisian menerapkan sistem buka tutup bagi kendaraan yang akan melintas di Jalintim, dari arah Mesuji maupun dari Bandarlampung.

Massa yang berkumpul tersebut bertekad untuk memblokir jalintim Sumatera, namun niatnya terhalang oleh aparat kepolisian. Massa ngotot untuk menerabas pagar betis aparat Kepolisian dan menyebabkan terjadi aksi saling dorong antara kedua belah pihak.

Kapolres Tulangbawang AKBP Shobarmen mengatakan, polisi berhasil mencegah niat pengunjuk rasa yang ingin memblokir jalan lintas timur dengan melakukan negosiasi, bersama Dandim 0426 Tuba Letkol (Inf) Syarifudin.

“Tidak terjadi pemblokiran, hanya arus lalu lintas di Jalintim memang sedikit tersendat,” katanya.

Aksi unjuk rasa digelar menuntut pembebasan Wan Mauli yang ditahan Polda Lampung beberapa waktu lalu. Dia ditahan atas tuduhan menjadi koordinator dan melakukan jual-beli secara ilegal lahan Register 45, Sungai Buaya, Kabupaten Mesuji, Lampung.

Penjualan tanah yang berstatus register tersebut dianggap ilegal dan menjadi ujung pangkal penertiban warga dari Register 45 Mesuji, Lampung, dan menewaskan dua orang warga pada 2011 lalu.

Megou Pak pernah melaporkan kasus tersebut ke DPR yang ditindaklanjuti dengan pembentukan tim pencari fakta oleh pemerintah.

(Anton Suhartono)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement