Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengacara Minta KPK Kerja Sama Pulangkan Neneng

Fiddy Anggriawan , Jurnalis-Senin, 07 Mei 2012 |12:03 WIB
Pengacara Minta KPK Kerja Sama Pulangkan Neneng
Neneng Sri Wahyuni (Foto: Dede K/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim pengacara Neneng Sri Wahyuni mengaku belum mendapatkan jawaban resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait surat permohonan koordinasi kepulangan istri Muhammad Nazaruddin itu.

"Tentunya itu kan surat resmi. Kita juga mengharapkan KPK menanggapinya secara resmi. Etikanya begitu," ungkap pengacara Neneng, Junimart Girsang, kepada wartawan, Senin (7/5/2012).

Kendati demikian, Junimart tidak dapat memaksa KPK untuk menanggapi surat tersebut. Hal yang terpenting, kata dia, pihaknya telah menunjukan niat baik kepada publik bahwa kliennya ingin bekerja sama dengan KPK.

Sebab, ditegaskannya, jika KPK mau bekerja sama dengan Neneng, lembaga antikorupsi ini akan diuntungkan dengan bisa memulangkan Neneng tanpa mengeluarkan anggaran yang terlalu besar.

"Kalau KPK masih tetap menggunakan caranya seperti penangkapan, maka akan terjadi pemborosan keuangan negara. Itu kan uang rakyat juga," jelasnya.

Untuk diketahui, pada 26 April lalu, Neneng Sri Wahyuni melalui tim kuasa hukumnya mengirimkan surat kepada KPK untuk membahas kepulangan dirinya. Namun, KPK sendiri hingga saat ini belum merespons surat tersebut.

Saat ini, tersangka kasus korupsi pengadaan PLTS di Kemenakertrans itu disebut-sebut masih bersembunyi di Malaysia.

(Dede Suryana)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement