JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak permintaan istri tersangka kasus korupsi wisma atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, perihal surat permintaan penjemputannya ke luar negeri.
Menurut Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, surat tersebut bukanlah dibuat oleh kuasa hukum Neneng ataupun Neneng sendiri, melainkan dibuat oleh kuasa hukum Nazaruddin. Sehingga kata Busyro, surat tersebut cacat secara hukum.
"Tentang Neneng surat yang diajukan pengacara Nazar. Catatan kami surat itu diajukan oleh pengacara Nazar bukan oleh pengacara Neneng atau Neneng sendiri. Tentu ini cacat hukum," ungkap Busyro saat jumpa pers di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (7/5/2012).
Oleh sebab itu, kata Busyro, KPK tidak akan berkompromi sedikit pun dengan terdakwa yang telah lama buron itu. "Kedua, KPK tidak akan berkompromi dengan terdakwa," kata dia.
Bahkan, kata Busyro, pihaknya tidak akan merespon tawaran dari pihak Neneng maupun keluarga mantan Bendahara Umum Demokrat tersebut. "Kami tidak akan merespon tawaran dari pihak Neneng maupun keluarga Nazar. Jadi kami tegas," tegasnya.
Neneng yang menjadi tersangka kasus korupsi proyek PLTS di Kemenakertrans ini mengirimkan surat melalui kuasa hukum Nazar ke KPK dan menyatakan bersedia memenuhi panggilan KPK. Menurut kuasa hukum Neneng, Junimart Girsang, alasan Neneng berkirim surat karena mengalami trauma pascasuaminya ditahan KPK.
"Ya trauma mengingat apa yang diperlakukan ke suaminya," kata Junimart Girsang saat datang ke Bareskrim Mabes Polri, Senin (7/5/2012).
Alasan lain kepulangan Neneng, kata Junimart, karena faktor keluarga. Neneng merindukan anaknya yang masih balita. Pasalnya, sudah setahun lebih Neneng tak bertemu dengan ketiga anaknya.
"Ketiga anaknya dirawat ibunya dan ibunya sekarang sedang sakit-sakitan, dengan dasar itu Bu Neneng ingin kembali," jelasnya.
Surat koordinasi penangkapan ini sudah dilayangkan tim kuasa Neneng pada 26 April lalu kepada KPK untuk membahas kepulangan dirinya. Namun, hingga saat ini, KPK belum merespons surat tersebut. Neneng diketahui sudah menjadi buronan interpol sejak tahun lalu. Diperkirakan dia berada di Malaysia.
(Susi Fatimah)