JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Gerindra, Edhy Prabowo, mengaku tidak kecewa dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa seluruh partai yang akan mengikuti Pemilu 2014 mendatang harus melalui proses verifikasi.
"Apa yang harus dikecewakan, saya tidak ada kepasitas untuk kecewa atau tidak kecewa. Yang jelas kita harus saling menghormati," kata Edhy kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/08/2012).
Gerindra sendiri, sambung Edhy, sudah terlatih bila harus dihadapkan pada situasi yang rumit bagi partai berkambang kepala garuda tersebut. "Dari awal, apapun keputusannya kita harus menurut. Dari sisi ini, Gerindra sudah terlatih untuk menerima apapun situasi di luar prediksi kita," sambungnya.
Menurut dia, di dalam politik memang segala sesuatu bisa saja terjadi. Oleh sebab itu, maka seluruh pihak harus bisa menerima keputusan yang dirasa cukup memberatkan partai kecil dan menengah tersebut. "Yang namanya politik kita hormati, apapun keputusan MK kita siap. Yang jelas kita akan mempersiapkan kebutuhn-kebutuhan itu," tutupnya.
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan semua partai politik (parpol) yang akan mengikuti Pemilu 2014 wajib mengikuti verifikasi. MK juga memutuskan parliamentary threshold atau ambang batas 3,5 persen hanya berlaku untuk kursi di DPR.
Pertimbangan MK dalam mengeluarkan putusan ini, yang dibacakan Majelis Hakim Anggota Achmad Fadilil Sumadi, mengatakan Pasal 8 ayat 2 UU Pemilu tentang parpol yang tidak memenuhi ambang batas perolehan suara pada pemilu sebelumnya dan parpol baru untuk menjadi peserta pemilu sebelumnya dan partai politik baru untuk menjadi peserta pemilu harus memenuhi persyaratan tertentu, hal ini bertentangan dengan rasa keadilan dan dalam asas persamaan tidak boleh dilakukan secara berbeda.
(Muhammad Saifullah )