MEDAN - Lima nelayan Indonesia yang berasal dari Tanjung Balai, Sumatera Utara akhirnya dipulangkan dari Malaysia, setelah sebelumnya dipenjara oleh pemerintah setempat, Jumat (2/11/2012).
Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSKDP) Belawan, Mukhtar mengatakan Kelima nelayan yang dipulangkan yaitu Syaiful Bahri, Nasrun, Suryadharma, Erwin dan Syahputra.
"Mereka sebelumnya di hukum penjara 4 bulan di Malaysia karena menangkap ikan di luar dari perairan Indonesia," kata Mukhtar, di Bandara Polonia Medan, Jumat (2/11/2012).
Dia menjelaskan, kelima nelayan itu sebelumnya ditangkap 5 Juli lalu di perairan Lumut, Malaysia setelah itu diadili dan dijatuhkan hukuman.
Kelima nelayan di bawa dari Malaysia dengan menggunakan pesawat Malaysia Air Line nomor MH-864 dan tiba di Bandara Polonia Medan pukul 15.10 WIB, selanjutnya diantar ke kampung halaman di Pulau Buaya, Teluk Nibung, Tanjung Balai.
(K. Yudha Wirakusuma)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.