MEDAN - Satu dari empat pelaku pembunuhan satu keluarga petani jeruk di Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara, diringkus polisi. Pelaku beserta temannya menghabisi nyawa pasangan suami istri beserta anak mereka, karena sakit hati.
Tersangka berinisial ED (17) ditangkap tim Polda Sumatera Utara saat bersembunyi di kediaman pamannya, di Kabupaten Simalungun pada Selasa 6 November malam.
Setibanya di Mapolda Sumatera Utara, Rabu (7/11/2012), tersangka langsung menjalani pra-rekontruksi untuk mengetahui kronoligis kejadian, sekaligus peran pelaku dalam aksi sadis yang menewaskan tiga orang tersebut.
Terungkap, pembunuhan tersebut terjadi pada awal Oktober lalu di ladang jeruk milik korban, Arlip Ginting, di Desa Pernantian, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo. Kala itu korban bersama sang istri, Ramelan boru Kaban, dan putra mereka tengah meladang.
Dengan bermodal sebuah kapak, tersangka yang sebenarnya penjaga ladang milik korban, langsung menghabisi satu keluarga tersebut di lokasi terpisah. Dalam beraksi, pelaku dibantu ketiga temannya, yakni masing-masing berinisial TP (17), KS (16) dan RS (16), yang kini masih buron.
Tidak sampai di situ, para pelaku turut melarikan barang berharga milik korban seperti handphone dan sepeda motor.Tersangka mengaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati karena sering dihina oleh majikannya itu.
Kasubdit III Ditreskrim Polda Sumut, AKBP Andry Setiawan, mengatakan, tersangka dijerat Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup. “Tersangka ini dikenai pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup,” katanya.
Sementara untuk tiga pelaku lainnya, dia mengaku, saat ini timnya tengah melakukan pengejaran.
(Risna Nur Rahayu)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.