JAKARTA - Kepala Kepolisian Penang, Malaysia membuka ruang bagi keluarga korban pemerkosaan oleh oknum polisi di Malaysia untuk menjenguk. Sayangnya, korban hingga kini masih enggan untuk ditemui oleh siapapun.
"Korban belum mau dijenguk. Mungkin secara psikologis belum siap," kata Kepala Bagian Humas, Biro Hukum dan Humas Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Haryanto kepada Okezone, Jumat (16/11/2012).
Kata dia, kepala BP3TKI Semarang sudah menemui keluarga korban menawarkan untuk memfasilitasi apabila pihak keluarga korban berkeinginan menjenguk. Hal ini sesuai dengan perintah kepala BNP2TKI, namun, korban belum mau dijenguk. "Kita tentu akan memfasilitasi jika memang keluarga korban ingin menjenguk," terangnya.
Dia juga menjelaskan, BNP2TKI mengutuk keras aksi keji itu. Surat protes kepada pemerintah Malaysia juga sudah dilayangkan melalui KBRI di Malaysia.
Seperti diketahui, tiga orang aparat Polisi Diraja Malaysia melakukan pemerkosaan terhadap seorang Tenaga Kerja Indonesia asal Batang, Jawa Tengah di kantor Kepolisian Bukit Mertajam, Pulau Penang, Malaysia pada Jumat, 9 November 2012 pagi.
Ketiga Polisi Diraja Malaysia tersebut adalah Nik Sin Mat Lazin (33) yang telah bertugas dalam kepolisian Malaysia selama 13 tahun, Syahiran Ramli (21) dengan masa pengabdian di polisi Malaysia 2 tahun 1 bulan, kemudian Remy Anak Dana (25) yang melalui masa tugasnya di kepolisian Malaysia untuk 1 tahun 2 bulan.
Selain itu, TKI asal Aceh juga mengalami pemerkosaan oleh majikanya. Saat ini, si pelaku melarikan diri dan pihak kepolisian Malaysia tengah melakukan pengejaran kepada pelaku.
(Tri Kurniawan)