JAKARTA - Kendati telah mengaku ikhlas dan legowo menerima putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasinya, bekas Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji masih tetap ngotot jika dirinya tidak bersalah dan hanya menjadi korban yang dijerumuskan.
"Saya ingin cepat-cepat dieksekusi supaya Allah meridai, satu hari nanti kebenaran akan terungkap bahwa saya adalah korban," ujar Susno dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (6/12/2012).
Namun Susno mengatakan, dirinya siap menjalani hukuman yang diputuskan MA dan bertanggung jawab atas peradilan hukum.
"Saya akan bertanggungjawab sepenuhnya atas peradilan hukum yang berjalan, khususnya dalam memperjuangkan kebenaran," kata Susno.
Dia pun mengaku sudah siap mental untuk menghadapi hukuman yang kini dijalani, bahkan dia meminta agar semua hukuman tersebut bisa segera dieksekusi.
"Saya yakin posisi saya benar dari apa yang dituduhkan pada saya dan publik juga tahu kebenarannya, bahkan kalau perlu sekarang saya sangat siap menghadapinya," tegas Susno.
(Rizka Diputra)