Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Merasa Dibohongi, Karyawan Batik Curhat ke Dinsosnakertrans

Prabowo , Jurnalis-Senin, 17 Desember 2012 |11:28 WIB
Merasa Dibohongi, Karyawan Batik Curhat ke Dinsosnakertrans
Buruh batik yang curhat ke Dinsosnakertrans Yogyakarta (Foto: Prabowo/okezone)
A
A
A

YOGYAKARTA- Puluhan orang mewakili ratusan karyawan toko Batik Surya Group mengadu ke Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigransi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta.

Mereka didampingi Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) menilai Toko Batik yang memiliki lima cabang, yakni Adikusuma Batik, Jogja Batik, Riyanti Batik, Batik Surya, dan Dwi Batik itu dinilai berbuat egois. Artinya, pengelola toko tidak mempertimbangkan hak-hak buruh.

Di antaranya membiarkan buruh bekerja tanpa status karyawan yang jelas, gaji di bawah UMY, tidak memberikan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, hingga penyesuaian jam kerja dalam berlibur.

Mereka curhat dengan petugas Dinsosnakertrasn untuk meminta kejelasan berbagai permasalahan buruh yang dialaminya.

"Kita selama bekerja lebih dari empat tahun merasa dibodohin. Ada banyak teman sudah bekerja lebih dari enam hingga tujuh tahun belum memiliki status karyawan," kata Rifki Fransisco, koordinator massa yang juga karyawan toko batik tersebut, Senin (17/12/2012).

Dia menjelaskan, seluruh karyawan juga tidak mendapatkan slip gaji dari pengelola Batik. Mereka hanya disuruh tanda tangan dan menerima gaji antara Rp750 ribu hingga Rp850 ribu setiap bulan. Dalam mengambil cuti, semisal pernikahan hanya diberi waktu satu hari saat hari H.

"Saat ini kami disodori kontrak kerja. Dalam kontrak kerja itu harus membayar jaminan sebanyak Rp300 ribu. Apakah wajar itu?" tanyanya.

Karyawan ditemui Kepala Bidang Perindustrian, Wahyu Widati; Kepala Pengawas Ketenagakerjaan Suharyono; dan beberapa petugas dari Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta.

Sementara itu, Suharyono belum bisa berkomentar banyak terkait pengaduan itu. Pihaknya akan mengecek terlebih dahulu kebenaran atas pelaporan itu.

"Iya kalau semua yang disampaikan itu bener berarti banyak penyimpangan dari perusahaan, tetapi kita akan kroscek terlebih dahulu ke pemilik toko balik yang bersangkutan," jelasnya.

(Kemas Irawan Nurrachman)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement