Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2012, Ada 16 Kecelakaan Kereta Api di Sumut

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Jum'at, 04 Januari 2013 |01:08 WIB
2012, Ada 16 Kecelakaan Kereta Api di Sumut
Ilustrasi (foto: dailymail)
A
A
A

MEDAN - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat sepanjang 2012, terjadi 16 kecelakaan kereta api di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Seluruh kecelakaan itu terjadi di 16 pintu perlintasan, yang pada umumnya merupakan perlintasan tanpa pengamanan dan perlintasan liar.

Humas PT KAI Divisi Regional I Sumut-Aceh, Hasri mengatakan, tingginya angka kecelakaan merupakan buah dari rendahnya kesadaran akan peraturan yang mewajibkan setiap masyarakat mendahulukan jalannya kereta api.

"10 (kecelakaan) di perlintasan yang tidak dijaga, dua di perlintasan liar, dan hanya empat di perlintasan yang mendapatkan pengamanan," kata dia, Kamis (3/1/2012).

Kelalaian juga datang dari pemerintah daerah yang sejatinya bertanggungjawab untuk mengamankan jalan umum yang melintas di atas jalur kereta api.

Hasri menambahkan, masyarakat harus menyadari jika kegiatan operasional kereta api dilindungi undang-undang. Sehingga kerugian yang terjadi akibat konflik antara kereta api dengan masyarakat, bukanlah tanggungjawab PT KAI.

Hasri mengaku, belum mengetahui berapa kerugian yang ditimbulkan oleh 16 kasus kecelakaan kereta api selama 2012. Namun berdasarkan catatannya, atas kecelakaan itu ada lima orang yang meninggal dunia.

"Maka dari itu kita minta masyarakat untuk menyadari pentingnya mendahulukan jalannya kereta api, sesuai amanat undang-undang nomor 27 tahun 2009 tentang perkeretapian jelas diatur, masyarakat harus mendahulukan jalannya kereta api. Karena kalau diabaikan, masyarakat yang merugi," tegasnya.

Hasri mengaku, di wilayah Sumatera Utara saat ini pengamanan perlintasan kereta api memang masih sangat minim. Kondisi itu pun sangat mengkhawatirkan, di tengah aktifitas perkeretaapian yang semakin ramai. Khususnya jika aktifitas kereta api ke Bandara Kuala Namu dan Pelabuhan Kuala Tanjung serta Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei terealisasi.

"Catatan kita saat ini ada sekitar 372 perlintasan kereta api di seluruh Sumatera Utara. Tapi hanya 102 perlintasan yang ada penjaganya. 98 diantaranya kita yang menjaga, sementara empat lainnya dijaga oleh pemerintah daerah," tandasnya.

Perlintasan yang terbilang cukup rawan di Sumut yakni perlintasan Medan-Binjai, Medan-Belawan dan perlintasan Medan-Tebing Tinggi. Untuk wilayah-wilayah perlintasan yang dianggap rawan itu, PT KAI telah berkordinasi dengan seluruh stakeholder terkait pengadaan rambu lalu lintas serta menertibkan bangunan-bangunan liar yang mengganggu pemandangan masinis ketika sedang mengoperasikan kereta api.

(Tri Kurniawan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement