PEKANBARU - Saat asik berpesta sabu-sabu di sebuah hotel ternama di Kabupaten Bengkalis, Propinsi Riau, dua orang oknum polisi dan seorang mantan anggota dewan ditangkap petugas.
Dari dalam kamar hotel tersebut, ditemukan beberapa paket sabu dan alat penghisapnya.
Pelaku yang ditangkap yaitu Brigadir CR, Bripda SU yang merupakan anggota dari Polres Bengkalis, IA mantan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis priode 2004-2009.
"Aksi ini terungkap berkat adanya laporan dari masyarakat. Untuk anggota Polri segera kita tindak dengan sidang kode etik kemudian pidana umum. Kemungkinan bisa dipecat," kata Kapolres Bengkalis AKBP Ulung Suparna, Kamis (17/1/2013).
Aksi penangkapan terhadap para tersangka itu terungkap, setelah polisi membekuk dua pengedar yakni S dan H. Dari penangkapan tersebut, petugas mengembangkan kasusnya.
"Saat ini kasusnya masih kita kembangkan untuk mengungkap kasus yang lebih besar," tandasnya.
(K. Yudha Wirakusuma)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.