Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bikin Gaduh, Kaki 19 Siswa SMP Diikat Selama Sepekan

Pipiet Wibawanto , Jurnalis-Senin, 11 Maret 2013 |22:16 WIB
Bikin Gaduh, Kaki 19 Siswa SMP Diikat Selama Sepekan
Kaki ME diperban karena bengkak (Dok: Pipiet Wibawanto/Sindo TV)
A
A
A

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Mayjen TNI Suharyanto sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Suharyanto diangkat sebagai Kepala BNPB berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No.140/P/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BNPB.
 
Suharyanto resmi menggantikan Letjen TNI Ganip Warsito yang memasuki masa pensiun.
 
Baca juga:
Jokowi Lantik Andika Perkasa Jadi Panglima TNI
-----------------------------
Deretan Brevet Militer Andika Perkasa
-----------------------------
 
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian kutipan sumpah jabatan yang dibacakan Presiden Jokowi dan diikuti Suharyanto.
 
Bencana Suharyanto yang lahir pada 8 September 1967 merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1989. Selama karirrnya Suharyanto pernah memegang beberapa jabatan. Di antaranya sebagai Kasdam Jaya 2018-2019, Sekretaris Militer Presiden 2019-2020. Terakhir, Suharyanto menjabat sebagai Pangdam V/Brawijaya.
 
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri serta Menkopolhukam Mahfud MD.
 
 
 
#jokowi   #Kepala BNPB   #Kepala BNPB Suharyanto   #Mayjen TNI Suharyanto

(Anton Suhartono)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement