MALANG- Seorang siswa kelas 5 Sekolah Dasar Purwantoro 7 Kota Malang menjadi korban kekerasan yang dilakukan gurunya sendiri. Korban beriisial SCL (11), warga Jalan Sebuku, Kota Malang, mengalami luka di pipi.
Ia ditampar dan dicubit hingga terluka dengan lebar tiga centimenter. Peristiwa tersebut terjadi pada 30 Agustus 2014 dan sudah dilaporkan ke polisi namun belum ada tindak lanjut.
Paman korban, Fajar Pratomo, hari ini mengadu ke DPRD Kota Malang agar perkara ini mendapat perhatian. Menurutnya, kekerasan tersebut dilakukan guru Bahasa Inggris bernama Ika.
Fajar mengaku, korban trauma setelah peristiwa tersebut dan tidak berani berangkat sekolah. Ironisnya, Kepala sekolah membujuk Fajar agar mencabut laporannya ke polisi dan mengacam jika tak mencabut laporan korban tidak naik kelas.
Masih menurut Fajar, Ika bahkan menolak minta maaf dan membantah melakukan kekerasan dengan dalih korban anak nakal. "Saya menolak damai atau mediasi," katanya, Jumat, (5/9/2014) di lobby DPRD Kota Malang.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang Subur Triono dan Yaqud Ananda Gudban yang menerima laporan Fajar, mengatakan akan memediasi masalah ini dan sudah melaporkannya ke Dinas Pendidikan Kota Malang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Zubaidah, saat dihubungi mengaku telah menerima laporan melalui pesan pendek terkait masalah ini. Ia akan menindaklanjuti untuk mengklarifikasi kasus tersebut dan berharap diselesaikan secara kekeluargaan. Zubaidah menyatakan bakal menjatuhi sanksi kepada pelaku sebab kekerasan dilarang dalam proses pembelajaran. "Upaya dama sedang diusahakan tapi pihak keluarga menolak," katanya.
(Muhammad Saifullah )