Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Miras & Lemahnya Penegakan Hukum Penyebab Kekerasan di Yogya

Prabowo , Jurnalis-Selasa, 04 Juni 2013 |15:08 WIB
Miras & Lemahnya Penegakan Hukum Penyebab Kekerasan di Yogya
Ilustrasi miras
A
A
A

YOGYAKARTA - Peredaran minuman keras ilegal menjadi perhatian serius Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X. Raja Kraton Yogyakarta itu meminta jajaran Kepolisian beserta instansi terkait untuk memberantas peredaran minuman keras ilegal tersebut.

Pasalnya, aksi kekerasan yang sering terjadi ditengarai akibat dari mengonsumsi minuman keras. Untuk itu, Sultan HX B meminta keseriusan bersama untuk memberantas peredaran minuman keras ilegal di Yogyakarta.

"Saya minta polisi secara konsisten memberantas peredaran miras di masyarakat," kata Sultan HB X usai penandatangan MoU penanganan konflik sosial di Gedung Serbaguna Mapolda DIY, Selasa (4/6/2013).

Penandatangan kesepakatan bersama itu diteken Kapolda DIY Brigjen Pol Haka Astana, Komandan Korem 072 Pamungkas Yogyakarta Brigjen TNI AD Adi Wijaya, Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Suyadi, dan  Kepala Badan Intelijen DIY Rusmanta.

Selain itu, Sultan HB X juga meminta agar penegakan hukum harus ditegakan. Konsistensi penegakan hukum itu menjadi catatan tersendiri agar setiap orang yang melakukan pelanggaran hukum diproses sesuai aturan perundang-undangan.

"Penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten," pinta Sultan HB X.

Sultan HB X memaparkan, pemberantasan peredaran minuman keras dan penegakan hukum secara konsisten itu diharapkan mampu meredam aksi kekerasan yang selama ini terjadi di Yogyakarta.

"Saya kira hanya itu (berantas peredaran miras dan penegakan hukum) kekerasan dan konflik sosial dapat diredam," tegasnya.

Menangapi hal itu, Kapolda DIY Brigjen Pol Haka Astana mengaku akan terus melakukan razia peredaran minuman keras di masing-masing wilayah.

Pucuk pimpinan Kepolisian DIY itu meminta partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran miras. Pihaknya segera menindaklanjuti jika ada laporan terkait peredaran miras.

"Kita tindak tegas, segera laporkan jika ada masyarakat yang mengetahui ada penjualan minuman keras ilegal," paparnya.

Terkait penegakan hukum, lanjutnya, polisi bertindak sesuai prosedur yang sudah ada. "Kita tetap profesional dalam penegakan hukum, siapa yang bersalah tetap diproses sesuai aturan yang berlaku," katanya.

(Kemas Irawan Nurrachman)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement