JAKARTA - Kasus penembakan terhadap adik kandung John Kei, Tito Refra, hingga kini belum menemukan titik terang. Namun begitu, polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku penembakan.
Meski terkesan jalan di tempat bahkan rawan “menguap” polisi menegaskan terus memproses kasus ini. "Kasusnya tidak akan di SP3, karena polisi wajib untuk mengungkapnya walaupun butuh waktu yang cukup lama," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/7/2013).
Selain itu, kata Rikwanto, pihaknya masih terus menunggu keluarga korban untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Pihak keluarga juga menjadi target penyidik untuk diperiksa, kalau selalu kita lewatkan dan menggali keterangan saksi lainnya, dikhawatirkan keterangan malah akan menjadi sumir," tuturnya.
Tito tewas ditembak orang tak dikenal saat bermain kartu dengan teman-temannya di Jalan Raya Tityan Indah RT 3/11, Kalibaru, Medan Satria Bekasi. Tito mengalami luka tembak di bawah mata sebelah kanan yang tembus ke belakang. Dia sempat di bawa ke RS Ananda sebelum akhirnya dirujuk ke RS Carolus untuk diautopsi.
Bersama Tito, juga tewas pemilik warung tempat Tito bermain kartu. Dia adalah Ratim (71) yang tewas dengan luka tembak di bagian dada.
Untuk sementara, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan mendapatkan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah proyektil peluru dan satu buah selongsong. Saat ini, barang bukti tersebut masih diidentifikasi di Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri.
(Dede Suryana)