JAKARTA - Polisi kembali menangkap salah satu pelaku pembunuhan terhadap bos PT Sanex Steel, Tan Harry Tantono alias Ayung, Taufik Hidayat alias Taufik Marbun di Pegangsaan, Menteng Jakarta Pusat, Senin Kemarin (10/3/2014).
"Pada hari senin, Jatanras kembali menangkap salah satu pelaku pembunuh Ayung, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat," kata Kabid Humas, Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto. Kepada Wartawan di Balai Pertemuan Polda Metro, Rabu (12/3/2014).
Rikwanto menjelaskan, Marbun mempunyai peran saat aksi pembunuhan tersebut, hanya membukakan pintu.
"Beliau berperan sebagai orang yang membukakan pintu saat kejadian tersebut," tutupnya.
Seperti diketahui, Ayung tewas diduga karena ditusuk oleh penagih utang (debt collector) di kamar 2701 Swiss-Belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada 26 Januari 2012 lalu. Tiga tersangka, yakni Chandra Kei, Ancola Kei, dan Tulce, datang ke Polda Metro Jaya dan mengaku sebagai pembunuh Ayung.
Polisi kemudian menangkap dua tersangka lainnya, yakni Deni Res dan Kupra. Polisi juga melakukan pengembangan hingga akhirnya mendapatkan tersangka lainnya yaitu John Kei.
Kepada penyidik, para tersangka mengaku membunuh korban lantaran uang fee jasa penagihan utang sebesar Rp600 juta yang belum dibayarkan oleh korban.
(Carolina Christina)