SEMARANG - Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Nanan Sukarna menegaskan akan mencopot kapolres di Indonesia yang tidak berani menindak dan menangkap anggoat Front Pembela Islam (FPI) jika melakukan aksi sweeping.
Hal ini untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa hukum selalu di depan dan harus dipatuhi oleh semua pihak.
“Tugas kami pimpinan Polri, Wakapolri, Kapolda hingga ke bawah untuk menindak tegas ormas yang melakukan sweeping. Bagi Kapolres yang tidak tegas akan kita ganti dengan yang lebih tegas. Ini bukan untuk kami tapi demi bangsa, hukum harus di depan,” kata Nanan usai menghadiri acara pengumuman calon taruna Akademi Polisi Semarang, Kamis (25/7/2013).
Menurut Nanan, tidak ada satupun organisasi massa di Indonesia yang diperbolehkan untuk melakukan sweeping, apalagi dengan menggunakan kekerasan.
Hukum harus menjadi panglima di Negara ini dan hanya pihak berwajib yang berhak melakukan penegakan hukum.
“penegakan hukum harus diserahkan kepada pihak berwajib, Kepolisian atau Polisi Pamong Praja. Tidak ada yang lain boleh melakukan itu,” tuturnya.
Seperti siketahui, sejumlah anggota FPI terlibat bentrok dengan warga sukerejo, kendal pada Kamis, 18 Juli, karena aksi sweeping yang dilakukan FPI sehari sebelumnya.
Peristiwa itu mengakibatkan seorang warga bernama Tri Munarti, warga Pageruyung Kendal meninggal dunia, setelah tertabrak mobil rombongan anggota FPI yang berusaha menghindar dari kejaran warga.
Hingga saat ini polisi telah menetapkan enam orang tersangka dalam peristiwa tersebut. Keenam tersangka itu yakni satu sopir pengangkut rombongan FPI, dua orang anggota FPI yang kedapatan membawa senjata tajam, dan empat orang warga kendal yang diduga melakukan pengrusakan terhadap mobil milik FPI.
(Kemas Irawan Nurrachman)