JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo mengusulkan pembatasan usia pemuda diubah. Menurut dia, pembatasan usia pemuda seperti yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan, sudah tak kontekstual.
Roy berpendapat, pembatasan mesti disesuaikan dengan tantangan zaman. "UU Kepemudaan Nomor 40 tahun 2009 menegaskan tentang batasan usia pemuda Indonesia yakni 15 sampai dengan 30 tahun," kata Roy Suryo di acara pembukaan Kongres Diaspora Indonesia di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2013).
Menurut Roy, batasan usia pemuda Indonesia dengan negara lain berbeda. Di negara lain, usia pemuda antara 15 sampai dengan 25 tahun. Pada usia 30 tahun, seorang warga tak pantas lagi berkiprah di organisasi kepemudaan.
"Tujuannya batasan ini untuk memudahkan. Agar pada usia di atas 31, Anda berkiprah tidak lagi di organisasi kepemudaan tetapi organisasi sesungguhnya," ujar Roy.
Para pemuda, menurut Roy, dimana pun berada, tak terkecuali di luar negeri, harus menunjukan jati dirinya sebagai orang Indonesia. Bahkan wajib, mengenalkan Indonesia, dengan segala potensinya ke dunia internasional. Sehingga nama Indonesia, bisa mendunia.
"Dan jumlah warga negera Indonesia yang terpencar di berbagai belahan dunia cukup besar," kata Roy.
Fakta itulah, kata dia, yang mendorong pemerintah Indonesia menggagas sebuah forum untuk mempersatukan potensi mereka. Forum itu disebut Kongres Diaspora Indonesia.
Diaspora dinilai penting bagi Indonesia karena diperkirakan jumlah diaspora Indonesia sekira 8 juta yang tersebar di Australia, Malaysia, Singapura, Suriname, Amerika Serikat, Belanda, Timur Tengah dan negara-negara lainnya.
"Diaspora sendiri adalah istilah yang diapdosi dari bahasa Yunani, yang secara sederhana berarti penyebaran," katanya.
Kongres Diaspora Indonesia II itu sendiri diikuti pemuda-pemuda dan mahasiswa Indonesia yang menempuh pendidikan dari 30 negara. Dalam kongres itu dibahas beberapa rancangan program yang akan direkomendasikan sebagai program resmi dari Indonesian Diaspora Network (IDN).
(Dede Suryana)