JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menyatakan total uang yang berhasil disita penyidik dari kasus suap SKK Migas yakni Rp14 miliar.
"Total (sitaan) mencapai Rp13 hingga Rp14 miliar kalau di rupiahkan," katanya di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2013).
Kata Samad, KPK sudah melakukan sejumlah penyitaan, baik itu di kantor Kementerian ESDM, maupun tempat lainnya yang memiliki kaitan dengan kasus suap yang melibatkan mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini itu.
Dari hasil penyitaan ini, KPK akan melakukan verifikasi berdasarkan fakta tersebut. "Dari situ disimpulkan langkah selanjutnya," pungkasnya.
Seperti diketahui, KPK berhasil menangkap tangan mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini paska menerima suap ratusan ribu Dollar Amerika dan Singapura dari Komisaris PT Kernel Oil, Simon Gunawam Tanjaya melalui kurir Ardi alias Deviardi.
Ketiganya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan sudah ditahan oleh KPK.
(Tri Kurniawan)