Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anak Pengusaha Taiwan Terlibat Kasus Video Porno

Andreas Gerry Tuwo , Jurnalis-Kamis, 05 September 2013 |13:13 WIB
Anak Pengusaha Taiwan Terlibat Kasus Video Porno
Foto: Orange
A
A
A

TAIPEI – Sosialita Taiwan Justin Lee dilaporkan akan mendekam dalam penjara selama 22 tahun. Lee divonis dalam kasus pelecehan seksual pada sembilan perempuan lalu memfilmkan aksinya.

Lee yang merupakan anak dari mantan CEO perusahaan multinasional Yuanta, Lee Yueh-Tsang terancam hukuman 22 tahun, berdasarkan akumulasi tuduhan sembilan kasus yang hukumannya diperkirakan mencapai 18 tahun dan enam bulan.

Selain itu, Lee juga didakwa tiga tahun hukuman tambahan atas dugaan pembuatan video porno tanpa memperdulikan privasi korban. Lee sendiri menghadapi vonis pemerkosaan selama 45 kali.
 
Korban dari Lee juga tidak main-main, aktris muda Taiwan dan model termasuk dalam beberapa korbannya. Menurut media lokal Taiwan, saat apartemennya digeledah ditemukan video di dalam hard disk yang berkapasitas 27,5 GB seks dan beberapa gambar porno lainnya.
 
Ketika video seks miliknya diperiksa, terlihat Lee melakukan hubungan intim dengan beberapa perempuan. Korbannya pun nampak terganggu atau melawan tindakan tak senonoh Lee.
 
“Lee harus bekerja sama dengan otoritas untuk mengaklarifikasi kasusnya,” ujar juru bicara pengadilan Taiwan seperti dikutip dari Channel News Asia, Kamis (5/9/2013). selain tuduhan pemerkosaan dan pembuatan video porno Lee juga diduga memakasa korbanya mengkomsumsi narkotika.

Tetapi atas tuduhan di atas Lee berdalih kalau aksi perekam video Seks dilakukan atas persetujuan dari pasangannya. Dia juga tegas menolak tuduhan pemaksaan pemakaian narkotika.

(Fajar Nugraha)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement