JAKARTA - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, saat ini sudah memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus yang membelit Perwira Menengah (Pamen) Polda Lampung Kombes Pol Suyono.
"Sekarang masih proses pemeriksaan, tujuh orang saksi sudah diperiksa," kata Kepala Bagian Penerangan Satuan (Kabag Pensat) Mabes Polri, Kombes Pol Rana S Permana, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2013).
Kendati tidak menyebutkan secara detil mengenai nama-nama saksi yang diperiksa, Rana mengatakan kalau pemeriksaan akan terus dilakukan, bukan hanya kepada Suyono, tetapi juga kepada sejumlah saksi yang dianggap bisa memberikan keterangan atas kasus dugaan penggunaan narkotika jenis sabu oleh Suyono.
Rana menambahkan, kalau sidang kode etik juga akan segera dilakukan setelah berkas pemeriksaan rampung.
"Sekarang masih pendalaman, baru nanti dilakukan sidang kode etik," tuntasnya.
Seperti diketahui, Suyono ditangkap setelah kedapatan tengah mengkonsumsi narkotika jenis sabu di sebuah kamar hotel di kawasan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung beberapa waktu lalu. Setelah dilakukan pengecekan, Suyono juga terbukti positif sebagai pengkonsumsi sabu. Atas hal itu Kapolri Jend Timur Pradopo langsung memecatnya.
(K. Yudha Wirakusuma)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.