Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pancasila Tak Pantas Dijadikan 4 Pilar Kebangsaan

K. Yudha Wirakusuma , Jurnalis-Senin, 30 September 2013 |23:05 WIB
Pancasila Tak Pantas Dijadikan 4 Pilar Kebangsaan
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Istilah empat pilar kebangsaan yang digunakan oleh MPR RI terus mendapat kritikan oleh beberapa kalangan. Hal tersebut karena ketika Pancasila menjadi pilar akan mereduksi makna sebagai dasar negara.

"Yayasan Pendidikan Bung Karno sudah beberapakali menyurati MPR RI perihal keberatan tentang penggunaan empat pilar kebangsaan yang menghabiskan banyak anggaran negara, bertentangan dengan posisi Pancasila sebagai dasar negara, dan tidak ada ketetapan hukumnya. Wacana empat pilar sangat menyesatkan," kata perwakilan dari Yayasan Pendidikan Bung Karno, Ristiyanto dalam diskusi Kebangsaan 'Empat Pilar, Mereduksi Pancasila' di Kampus Universitas Paramadina, Jakarta, Senin (30/9/2013).

Ristiyanto menilai Pancasila harus diletakkan menjadi dasar negara, bukan diposisikan menjadi salah satu pilar dari empat pilar kebangsaan, Pancasila menurut Bung Karno adalah philosophische grondslaag kehidupan bernegara dan berbangsa Indonesia.

"Menyikapi penyesatan ketatanegaraan ini, kami akan melakukan somasi terhadap MPR atas penggunaan kata 'Empat Pilar' dan melakukan gugatan parlement review ke DPR," tegasnya.

Hal senada dikatakan Ketua Umum DPN Gepenta, Brigjen Polisi (Purn) Parasian Simanungkalit. Dia mengatakan sebagai analogi Jika Pancasila disejajarkan menjadi pilar maka seperti membangun rumah diatas pasir.

Artinya Pancasila diangkat dari pondasinya sebagai rumah berbangsa dan bernegara, Pancasila sebagai penyanggah NKRI tidak boleh diletakkan sebagai pilar. "Pancasila itu dasar, pilarnya ya UUD 45, Bhineka Tunggal Ika," ujarnya.

Wakil ketua MPR RI Hajriyanto Y Thohari dalam forum diskusi tersebut mengatakan bahwa istilah empat pilar kebangsaan tidak bermasalah jika diubah, sebab kami lebih menekankan substansi. Dalam sosialisasi empat pilar kebangsaan kami juga menyebut Pancasila sebagai dasar negara.

"Penggunaan istilah empat pilar itu karena eye-catching (menarik)  dalam bahasa komunikasi. Kita itu selalu ribut dalam hal istilah, dulu sebelum kita melakukan sosialisasi semuanya diam saja," ujarnya.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement