JAKARTA - Kasus kredit fiktit Rp102 miliar Bank Syariah Mandiri (BSM) Bogor, Jawa Barat, ternyata bermodus memberikan pembiayaan untuk perumahan atau bisnis properti.
"Akad mudharabah pembiayaan untuk pembangunan perumahan," ungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Pol Arief Sulistyo, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (25/10/2013).
Dia menambahkan, kejahatan ini bermula dari perkenalan antara tersangka pengusaha Iyan Permana yang merupakan pengusaha properti dengan Account Officer Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru, John Luppu Lisa. Menurut Arief, mulanya Iyan mengajukan kredit untuk pembiayaan rumah Rp1 miliar.
"Dari sanalah mereka kenal, dan kemudian berkoordinasi tentang pembiayaan rumah," tegasnya.
Setelah pertemuan itu, lanjut Arief, komunikasi keduanya semakin intens. Kemudian, dalam perkembangannya terciptalah ide untuk pemberian kredit fiktif ini dengan mengajukan 197 debitur.
Pengajuan debitur itu, menggunakan data palsu dan pihak BSM cabang Bogor, juga tidak menjalankan standar operasional prosedur (SOP) dalam pemberian kredit, seperti tidak melakukan penelitian dokumen dan investigasi lapangan secara benar.
"Investigasi tidak dilakukan seolah-olah sudah oke. Kalau integritas mereka bagus, tidak mungkin terjadi seperti ini. Masing-masing peran harusnya sesuai SOP yang sudah ditetapkan, tapi dilanggar semua," paparnya.
Dalam kasus ini, alamat dan data debitur itu semuanya fiktif. Uang sudah dikucurkan untuk 197 debitur mencapai Rp102 miliar. Dari jumlah itu yang belum dikembalikan sekitar Rp59 miliar. "Ini potensi kerugian keuangan negaranya," terangnya.
Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh audit internal BSM Pusat yang mengendus adanya pemberian kredit yang tidak berjalan baik.
"Setelah audit internal ditemukan fakta seperti ini. Kita dalami segala kemungkinan. Empat tersangka juga masih didalami," pungkasnya.
Sejauh ini penyidik telah menahan empat tersangka. Tiga diantaranya bos BSM yaitu M Agustinus Masrie (MA) selaku Kepala Cabang Utama BSM Bogor, Haerulli Hermawan (HH) sebagai Kepala Cabang Pembantu BSM Bogor dan John Lopulisa (JL), Accounting Officer BSM Bogor. Serta seorang seorang pengusaha bernama Iyan Permana (IP).
(Misbahol Munir)