Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pembunuhan Sadis Sepanjang 2013

Risna Nur Rahayu , Jurnalis-Selasa, 31 Desember 2013 |16:56 WIB
Pembunuhan Sadis Sepanjang 2013
foto: Facebook Sisca Yofie
A
A
A

JAKARTA - Tahun 2013 akan segera berakhir. Beragam peristiwa telah terjadi di tahun Shio Ular Air tersebut. Mulai dari bencana alam seperti longsor dan banjir bandang hingga kematian dengan cara yang tragis.

Di sini, Okezone akan merangkum aksi pembunuhan sadis yang terjadi di luar Jabodatabek dalam setahun terakhir, yang dikemas dalam “Kaleidoskop Pembunuhan Sadis 2013”

Kematian Fransisca Yofie menjadi salah satu pembuhan sadis yang menyedot banyak perhatian masyarakat di tahun ini. Sisca -begitu sapaannya- tewas secara tragis karena kehabisan darah pada 5 Agustus 2013.

Dia diseret dua orang pengendara motor dari depan rumah kontrakannya, di Jalan Setra Indah Utara 11 hingga Jalan Cipedes, Kota Bandung atau sekira 800 meter. Tragisnya lagi, kepala dara 34 tahun itu dibacok oleh pelaku. Bacokan itulah, yang membuat tubuhnya terlepas dari seretan, sementara pelaku berhasil kabur.

Sisca tidak langsung meninggal. Selama hampir sejam dia merintih kesakitan akibat luka di sekujur tubuhnya. Warga yang menyaksikan semula tak berani berbuat banyak lantaran takut berurusan dengan polisi. Tapi karena polisi belum juga datang meski sudah ditunggu selama satu jam, warga akhirnya membawa Sisca ke rumah sakit menggunakan mobil bak terbuka, namun nyawanya tak tertolong.

Sisca merupakan seorang Branch Manager PT Venera Multi Finance. Spekualasi mengenai kematiannya mengemuka secara beragam, mulai dari urusan pekerjaan, persoalan keluarga hingga asmara. Sebelum peristiwa tragis itu menimpa, Sisca sempat mem-publish umpatan terhadap seseorang di akun Facebook-nya. Itu seakan menguatkan bahwa kematiannya berkaitan erat dengan dendam.

Lima hari setelah kematiannya, seorang pemuda berusia 24 tahun bernama Ade menyerahkan diri ke Mapolsek Sukajadi. Pemuda tersebut mengaku sebagai salah satu pembunuh Sisca. Dia menyerahkan diri karena dihantui ketakutan dan rasa bersalah.

Sehari setelah penyerahan diri itu atau pada 11 Agustus siang, polisi berhasil membekuk pelaku lainnya bernama Wawan di kawasan Ciranjang, Jawa Barat. Dia ditangkap saat mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU bersama istrinya. Sepeda motor itulah yang digunakan untuk menyeret Sisca. Untuk menghilangkan jejak, Wawan membakar bodi kendaraan tersebut.

Kedua pelaku rupanya memiliki hubungan keluarga. Wawan adalah paman dari Ade. Aksi mereka bermotif penjambretan. Saat itu sesudah adzan Magrib, Sisca Yofie yang baru sampai, keluar dari mobilnya hendak membuka pagar. Dua pelaku yang sudah mengintai korban, langsung beraksi. Wawan berlakon sebagai eksekutor sedangkan ponakannya pengendara motor. Mereka berhasil membawa tas Sisca berisi uang tunai dan handphone.

Keduanya menyangkal sengaja menyeret korban. Tubuh korban terseret karena rambutnya masuk ke gir motor. Wawan yang membacok kepala Sisca, berdalih bacokan tersebut ditujukan untuk memutus rambut Sisca yang tersangkut di gir.

Ada nama lain yang muncul dalam kasus kematian Sisca. Orang tersebut bukan dari kalangan biasa, melainkan salah satu perwira menengah di jajaran Polda Jawa Barat bernama Kompol Albert Eko Budi. Dugaan bahwa Albert ada di balik kematian Sisca pun mengemuka. Albert diketahui sudah beristri dan saat kejadian, dia berada di sebuah hotel yang letaknya sekira tiga kilometer dari lokasi kejadian. Albert kemudian diperiksa oleh Propam Polda Jabar.

Albert bisa bernafas lega, karena dua pelaku kunci Ade dan Wawan mengaku tidak mengenalnya. Keduanya bersikukuh motif kejahatan tersebut adalah penjabretan. Kendati begitu, Albert tetap mendapat sanksi disiplin dan kode etik dari kesatuannya berupa penundaan kenaikan pangkat, pendidikan, dan kenaikan gaji.

Sementara Ade dan Wawan hingga kini masih mendekam di balik jeruji besi menunggu putusan hakim Pengadilan Negeri Bandung. Keduanya dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman mati.

Pembunuhan sadis tidak hanya dialami Sisca di sepanjang tahun ini. Seorang balita 3,5 tahun dibunuh kemudian jasadnya disemen menjadi patung oleh tetangganya sendiri di Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, Jawa Timur pada pertengahan Februari 2013.

Balita tersebut adalah Fahri Kusnaini Ramadan, putra bungsu dari pasangan Misnawi (38) dan Zubaidah, sedangkan pelaku bernama Solikhin (31). Pembunuhan tersebut ditengarai dendam pribadi Solikhin terhadap ayah Fahri yang sudah dipendamnya sejak lama.   

Sebelum disemen, Solikhin lebih dulu membunuh bocah tersebut. Kematian Fahri berlangsung tragis. Tubuhnya dibanting ke lantai oleh pelaku. Sekali banting, Fahri meregang nyawa. Kejadian itu berlangsung pada Sabtu 16 Februari.

Jasad Fahri ditemukan berbentuk patung oleh orangtuanya di samping rumah mereka, empat hari kemudian. Penemuan mayat tersebut pun membuat gempar, karena sebelumnya Fahri dilaporkan hilang oleh keluarganya.

Solikhin tidak berkutik, karena keterangan sejumlah saksi mengarah padanya. Dia dibekuk oleh petugas Polsek Semampir di kediamannya yang hanya berjarak 500 meter dari rumah korban. Solikhin mengaku menyemen korban untuk menghilangkan jejak, pasalnya jasadnya membusuk dan mengeluarkan bau.

Banyak yang menduga, Solikhin mengalami gangguan jiwa, namun polisi tidak menemukan indikasi, sehingga dia tetap menjalani proses hukum. Pria tersebut akhirnya divonis 17 tahun penjara oleh majelis hakim PN Surabaya. Hukuman itu lebih ringan tiga tahun dari tuntutan jaksa penuntut umum.

Dendam rupanya berkesinambungan. Bila sebelumnya Solikhin membunuh Fahri lantaran dendam dengan ayah bocah tersebut, giliran ayah bocah tersebut yang bertindak serupa. Misnawi, ayah Fakhri, membacok ayah Solikhin, Taufik di Jalan Wonokusumo, Semampir, Surabaya pada 4 Desember sore. Taufik meninggal sesampainya di RSU Soetomo.

Kini baik Solikhin maupun Misnawi sama-sama mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di balik jeruji besi.

Pembunuhan sadis yang korbannya merupakan balita juga menimpa keluarga pasangan Sugeng Wiyono dan Eni. Dua buah hati mereka, Kanaya Nadin Aulia Zahrani Wiyono (2,5) dan Keanu Rifky Antosena Wiyono (1), tewas setelah dipukul linggis oleh perampok yang tak lain kekasih pengasuh dua balita tersebut.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Kamis 10 Oktober siang di kediaman Sugeng di Jalan Mulawarman RT 01/ RW 01 Tembalang, Semarang, Jawa Tengah pada 10 Oktober. Baik Sugeng maupun Eni sedang tidak berada di rumah, sementara anak mereka dipercayakan pada pengasuh bernama Murni.

Murni yang sedang kasmaran meminta kekasihnya Ahmad Musa yang tinggal di Jepara, untuk berkunjung ke Semarang tempatnya bekerja. Musa tak datang seorang melainkan bersama temannya Abdul Rohman. Mendapati rumah majikan kekasihnya sedang sepi, timbul niat jahat Musa untuk mengambil barang-barang berharga di sana. Apalagi, Musa sedang tidak memiliki uang.

Musa menggunakan linggis yang didapatnya di rumah itu, untuk mencongkel pintu kamar Sugeng dan Eni. Murni sendiri saat itu sedang membuat susu untuk Nadin dan Rifky, sehingga tidak mengetahui perbuatan pujaan hatinya.

Tapi sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Aksi Musa dan Rohman kepergok oleh Murni. Kepergok, Musa dan Rohman mengurungkan niatnya dan kembali ngobrol dengan Murni di ruang tamu.

Tak berhasil dengan trik yang pertama, Musa menggunakan trik lain dengan mengajak perempuan tersebut ke kamar. Saat menuju kamar itulah, Murni dipukul dua kali dari belakang oleh Musa. Pukulan tersebut mengenai kepala hingga akhirnya wanita itu tidak sadarkan diri.

Dua bandit tersebut kembali berusaha mencongkel kamar utama dan berhasil masuk kemudian mengambil perhiasan yang ada di lemari. Saat itu, Murni sempat sadarkan diri namun kembali dipukul oleh Musa hingga kembali tak sadarkan diri. Tiba-tiba, Nadin dan Rifky yang tadinya tidur, terbangun lalu berteriak-teriak.

Saat masih berada di atas kasur, dua balita itu dipukul menggunakan linggis satu kali di kepala bagian belakang. Kedua pelaku lalu meninggalkan ketiga korbannya dalam kondisi sekarat. Mereka menggondol uang sebesar Rp2.250.000 dan tiga cincin. Nahas, dua balita tersebut meninggal tanpa sempat mendapat pertolongan.

Sembilan jam setelah kejadian tepatnya pada Jumat 11 Oktober dini hari, dua pelaku berhasil ditangkap polisi di rumah masing-masing di Jepara. Polisi menembak kaki kanan Musa lantaran berusaha kabur saat akan ditangkap. Selain keduanya, polisi juga menangkap Sutarmin, warga Jepara yang membeli barang curian tersebut.

Atas perbuatan tersebut, Musa dan Rohman kini mendekam di penjara dijerat pasal pembunuhan. Sedangkan Murni kondisinya mulai membaik usai menjalani operasi pengangkatan serpihan tengkorak yang hancur akibat dipukul linggis.

Pembunuhan sadis lainnya masih terjadi di awal tahun yang melibatkan seorang pemuka agama di Nusa Tenggara Timur. Pembunuhan tersebut sejatinya terjadi pada 1999 dan 2002 lalu, namun baru terungkap setelah ditemukan tulang belulang manusia di Tempat Orientasi Rohani (TOR) Lela, Maumere, pada 27 Januari.

Pelaku pembunuhan adalah Herman Jumat Masan, sedangkan tiga korban Merry Grace alias Yosephine Keredok Payong, seorang mantan suster, dan dua anak mereka. Herman dan Merry merupakan pasangan kekasih, namun lantaran tidak bisa menerima kehamilan Merry, pria tersebut tega membunuh darah daging dan kekasihnya.

Pembunuhan pertama terjadi pada 1999. Herman membekap mulut bayi laki-laki mereka yang baru lahir hingga akhirnya tewas kehabisan nafas. Jasad bayi tak berdosa itu dikubur di depan kamar tidurnya di TOR Lela.

Hubungan keduanya tetap terjalin hingga akhirnya Merry kembali hamil pada 2001. Perempuan tersebut tidak bersedia menggugurkan kandunga untuk kedua kalinya. Pada Maret 2002, bayi kedua lahir namun dibiarkan meninggal dan jasadnya juga dimakamkan di depan kamar Herman.

Setelah melahirkan anak kedua, Merry mengalami pendarahan. Parahnya, Herman tidak membawanya ke rumah sakit. Selama sembilan hari dengan kondisi yang memprihatikan, Merry meninggal dunia. Lagi-lagi, jasadnya dimakamkan di depan kamar Herman. Uniknya, tiap makam ditanami bunga oleh Herman sebagai tanda.

Kasus pembunuhan keji terungkap 10 tahun kemudian, setelah mantan kekasih Herman bernama Sofi membuka kasus tersebut. Atas perbuatannya, Herman divonis hukuman penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Maumere.

Pembunuhan sadis juga menimpa orangtua, dimana pelakunya adalah kandung mereka sendiri. Bahkan aksi para pelaku terkesan tidak manusiawi, karena tidak hanya membunuh, tapi juga memotong-motong jasad ibunya. Bahkan sampai berani memakan organ tubuh.

Itulah yang dilakukan Supardi (26), warga Karangploso, Bangkingan Wetan, Surabaya, Jawa Timur terhadap ibu kandunganya Ahkiyah (60) pada Mei 2013. Supardi lebih dulu memukul ibunya dengan martil hingga tewas. Kepala wanita lanjut usia itu dipenggal lalu dimasukkan dalam karung, sementara dadanya dibelah. Mengerikannya, Supardi memakan hati ibunya.

Aksi Supardi menggemparkan desa tempatnya tinggal. Banyak yang tidak menyangka, karena pemuda tersebut dikenal pendiam. Beragam dugaan mengenai pemicu aksinya pun muncul, mulai dari menganut ilmu hitam hingga gangguan jiwa. Sampai akhirnya Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menyatakan Supardi tidak bisa dijerat hukum lantaran mengalami gangguan jiwa.

(Risna Nur Rahayu)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement