SERANG - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (ARB) atau yang akrab disapa Ical, berharap semua kader Golkar dapat sabar menunggu proses hukum tersangka kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten dan kasus alat kesehatan di Banten Ratu Atut Chosiyah.
"Atut itu baru tersangka, jika sudah menjadi terdakwa baru bisa dinonaktifkan. Jika sudah ada kekuatan hukum tetap, maka akan diberhentikan. Maka baru bisa proses pergantian gubernur bisa berjalan" kata Ical, Jumat (17/1/2014).
Seumpama proses hukum Ratu Atut telah memiliki kekuatan hukum tetap, secara otomatis Rano Karno akan naik menggantikan Atut sebagai Gubernur Banten, dan akan dilakukan pemilihan wakil gubernur oleh DPRD Banten.
Ditempat yang sama, Ketua DPP Balitbang Partai Golkar, Indra menegaskan bahwa yang menjadi wagub harus dari golkar, "Posisi wagub harus dari golkar, karena sudah kehilangan gubernur. "Kita sedang menunggu proses hukumnya selesai atau ada kesadaran dari Ibu Atut untuk mengundurkan diri," ucapnya.
Meski demikian, indra menegaskan, bahwa Golkar belum membuka diri untuk nama yang akan menempati posisi Wagub Banten "Tetapi jika ada pergantian posisi Atut, Golkar akan mempersiapkan kader terbaiknya untuk posisi wagub," terang Indra.
Sementara Ketua DPD I Golkar Banten, Ratu Tatu Chasanah mengatakan Ratu Atut dan Rano Karno akan menyiapkan kader terbaiknya untuk menempati posisi wakil gubernur.
(K. Yudha Wirakusuma)