Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Akan Tes Kejiwaan Pembunuh Anak Kandung

Polisi Akan Tes Kejiwaan Pembunuh Anak Kandung
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Pembunuh anak kandung, Epi Suhendar (28) masih ditahan di Mapolsek Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, pihaknya akan melakukan tes kejiwaan terhadap pria yang bekerja di PT Mitsuba itu.

"Dalam waktu dekat pelaku akan menjalani tes psikologis," ujar Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (28/1/2014).

Atas kejadian tersebut, kata dia, pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Seperti diketahui, anak dua tahun bernama Iksan Fazli tewas bersimbah darah dan usus terbuai di dalam kamarnya dengan 18 luka tusuk. Sementara ibunya Cucun tergolek lemah di sampingnya dengan kondisi kritis akibat 10 luka tusuk di punggungnya.

Pelaku sadis yang tega melakukan hal ini adalah bapak kandung dari bocah itu sendiri bernama Epi Suhendar yang kini sudah diamankan petugas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(Susi Fatimah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement