CIREBON - Eksekusi rumah warga di Cirebon, Jawa Barat, berujung ricuh. Eksekusi lahan untuk proyek Tol Cikampek-Palimanan (Cikapali) itu diwarnai pemblokiran jalan oleh warga dan kuasa hukum.
Petugas Polres Cirebon langsung membubarkan aksi pemblokiran di Luwung Benda, Kecamatan Palimana, itu. Alat berat yang mengeksekusi rumah tersebut dihalangi oleh warga.
Warga dan kuasa hukum akhirnya tidak berdaya karena jumlah aparat lebih banyak.
“Kami akan tetap melanjutkan dalam persidangan nanti,” tutur Agus Prayoga, kuasa hukum warga yang rumahnya dieksekusi, Sabtu (22/2/2014) siang.
Sedikitnya ada 12 rumah warga yang dirobohkan. Para pemilik tetap bertahan karena harga yang ditawarkan tidak sesuai dengan keinginan. Harga yang ditawarkan ke warga hanya RP400 ribu per meter.
Tol Cikapali dimulai pembangunannya pada pertengahan 2012 oleh PT Lintas Marga Sedaya. Pembangunannya dibagi dalam enam tahap, yakni Cikopo-Kalijati, Kalijati-Subang, Subang-Cikedung, Cikedung-Kertajati, Kertajati-Sumberjaya, dan Sumberjaya-Palimanan. Panjang totalnya mencapai 117,75 kilometer.
(Anton Suhartono)