Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Apa Sih Plagiarisme Itu?

Apa <i>Sih</i> Plagiarisme Itu?
Ilustrasi. (Foto: Egeress)
A
A
A

JAKARTA - Bagi sebagian orang, plagiarisme atau kerap "dijuluki" plagiat diartikan sebagai penjiplakan. Belakangan, marak kasus seperti ini di berbagai kalangan, kasus penjiplakan terbaru malah menghampiri kalangan akademisi.

Mengutip Koran Sindo, Selasa (25/2/2014), plagiarisme diartikan sebagai penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikkannya seolah karangan dan pendapat sendir. Pelaku plagiat disebut plagiator.

Berdasarkan Kamus Longman Dictionary of English Languange and Culture, plagiasi didefinisikan sebagai pengambilan gagasan karya orang lain kemudian menggunakan gagasan tersebut dalam karyanya sendiri tanpa memberi penghargaan terhadap penulis aslinya.

Tapi, apa ya hukuman untuk plagiarisme itu? Plagiarisme dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain. Di dunia pendidikan, pelaku plagiarisme dapat mendapat hukuman berat seperti dikeluarkan dari sekolah/kampus. Aturan dari plagiarisme tersebut diatur dalam Permendiknas No 17 tahun 2010 tentang pencegahan plagiat di perguruan tinggi.

Pengelompokan plagiarisme

Namun, untuk mengetahui apakah kita melakukan plagiat atau tidak bagaimana caranya ya? Berikut ada beberapa jenis plagiarisme yang telah dikelompokkan:

• Self-Plagiarisme atau Auto-Plagiarisme
Plagiarisme dilakukan pemilik karya atau hak cipta itu sendiri. Penulis biasanya menyalin beberapa kalimat atau sebagaian tulisannya dalam suatu karya ke dalam karya lainnya dengan alasan demi langkah praktis.

• Plagiarisme Parsial Praktik
Plagiarisme parsial di lakukan dengan menjiplak sebagian materi karya orang lain tanpa memberikan kredit.

• Plagiasi Antarabahasa
Plagiarisme ini merujuk pada tindakan menerjemahkan sebuah karya tulis berbahasa asing ke dalam bahasa lainnya termasuk bahasa Indonesia tanpa memberikan kredit untuk sumbernya atau pemilik karya aslinya.

• Plagiarisme Total
Disebut dengan Plagiarisme paling parah dan terberat kadar pelanggarannya. Seseorang menjiplak atau menyalin sebagain atau keseluruhan karya orang lain dengan bentuk yang hampir atau secara total sama dan menjadikannya sebagai karya milik sendiri. Sering diistilah dengan "copy-paste".

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement