Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Jabar Mulai Selidiki Kasus Plagiat Dosen Unpad

Tri Ispranoto , Jurnalis-Kamis, 30 Mei 2013 |19:14 WIB
Polda Jabar Mulai Selidiki Kasus Plagiat Dosen Unpad
Buku yang diplagiat dari tesis. (Foto: Tri Ispranoto/Okezone)
A
A
A

BANDUNG - Penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar Subdit Indag mulai melakukan penyelidikan terkait kasus laporan Helen Ryanita Nainggolan terhadap dua dosen Fakultas Hukum Unpad yang diduga melakukan aksi plagiat.

Dalam hal ini, dua dosen yang berinisial LA dan IM dilaporkan atas tuduhan melanggar Pasal 12 UU No 19 tahun 2002 tentag Hak Atas Kekayaan Intelektual (Haki). Sementara IM mendapat laporan tambahan mengenai Pasal 362 (pencurian) dan Pasal 335 (perbuatan tidak menyenangkan).

"Istri saya baru pertama kali diperiksa sebagai pelapor pada Rabu 29 Mei kemarin pukul 10 sampai pukul 1 siang," kata suami sekaligus kuasa hukum Helen, Agus Sihombing saat ditemui Okezone, Kamis (30/5/2013).

Disinggung seputar pemeriksaan, Agus mengatakan jika istrinya ditanya oleh penyidik mengenai kronologi aksi dugaan plagiat tersebut hingga akhirnya muncul ancaman berupa teror sms dari IM.

"Pemeriksaan akan dilanjutkan minggu depan. Mudah-mudahan polisi bisa menindaklanjuti laporan sesuai dengan prosedur dan hukum. Saya harapkan penyidik bisa serius tangani ini," jelasnya.

Ditanya mengenai proses 'sidang' internal dari Unpad terhadap dua dosen tersebut. Agus mengaku sudah tidak pernah berkomunikasi lagi. Bahkan dirinya merasa hilang kepercayaan terahadap Komisi Etik Fakultas Hukum yang menangani kasus LA da IM.

"Mereka (Komisi Etik) kan rekan sejawat LA dan IM. Bahkan salah seorang komisi etik mau jadi mediator, itu kan tidak netral," sesalnya.

Meski belum menerima secara resmi hasil keputusan Komisi Etik, namun, Agus meragukan penilaian dari Komisi Etik.

"Nanti istri saya juga akan mengikuti siding lanjutan lagi di tingkat Universitas, kan kemarin baru ditingkat Fakultas. Dan hasil dari Komisi Etik kemarin hanya sebagai rekomendasi untuk siding tingkat Fakultas," tukasnya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement