Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Petilasan Janda Jirah pun Dijarah

Solichan Arif , Jurnalis-Selasa, 04 Maret 2014 |19:14 WIB
Petilasan Janda Jirah pun Dijarah
(Foto: Solichan Arif/Koran Sindo)
A
A
A

KEDIRI - Permukaan tanah yang bercampur pasir dan abu vulkanik gunung Kelud itu telah berubah menjadi lantai batako. Di setiap sudut permukaan (batako), berdiri tiang pancang bambu dengan bagian atas tertangkup selembar kain terpal sebagai pelindung panas dan hujan.
 
Perubahan tidak berhenti sampai disitu. Empat batu andesit kuno dengan lobang tengah (umpak) selengan orang dewasa itu juga berganti letak. Dua benda purbakala yang sebelumnya berada terpisah di sekitar pohon Doyo dan jambu monyet berdahan rindang itu, mengumpul menjadi satu di pusat petilasan.
 
Sedangkan batu lain yang rata rata memiliki ukuran panjang bawah 50 cm, panjang atas 45 cm, lebar bawah 50 cm, dan lebar atas 45 cm tidak terlihat keberadaanya.
 
Menindaklanjuti perubahan tersebut Kepolisian Resor Kabupaten Kediri langsung menerjunkan petugas ke lokasi situs sejarah Calon Arang yang berada di Dusun Butuh, Desa Sukorejo, Kecamatan Gurah.
 
Sebab, selain berubah, ada indikasi petilasan pendeta wanita Hindu (Brahmani) di era pemerintahan Kerajaan Kahuripan Raja Airlangga sengaja dirusak. "Karena ada indikasi pengerusakan ini, mulai hari ini kita tempatkan dua personil Polri serta ditambah bantuan dua personil TNI, "ujar Wakapolres Kediri Komisaris Polisi Alfian Nurrizal kepada wartawan.
 
Perubahan yang baru berlangsung sepekan itu tidak hanya menimpa lantai dan umpak besar tempat penyangga tiang bangunan. Umpak panjang yang dinamakan ambang pintu juga berubah tengkurap. Atas inisiatifnya, Suyono Joko Kuntoro, 67 warga Desa Krekep, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri membalik batu andesit dengan panjang 135 cm, lebar 56 cm dan tebal 29 cm itu ke posisi telungkup mencium tanah.
 
Lelaki yang ditunjuk Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemkab Kediri sebagai juru pelihara (jupel) itu juga menggeser ambang pintu kedua yang berukuran panjang 137 cm, lebar 38 cm dan tebal 23 cm pada posisi yang tidak semestinya.
 
"Melalui koordinasi dengan pemerintah setempat, kita sudah memberitahukan hal ini kepada pihak Balai Purbakala dan Cagar Budaya (BPCB) Trowulan Mojokerto. Rencananya besok akan meninjau lokasi," terangnya.
 
Tidak hanya aparat kepolisian dan TNI. Perwakilan Pemkab Kediri, Muspika dan pemerintah desa juga  turun ke lokasi.
 
Menurut Alfian, siapapun yang terbukti merusak situs sejarah, pihaknya akan menjerat secara hukum. "Karenanya kita tunggu hasil dari pihak Trowulan, "jelasnya.
 
Sementara sesuai sejarah yang tersurat, situs Calon Arang merupakan peninggalan purbakala pada abad 10. Wanita brahmani Hindu yang pada versi lain disebut dukun teluh itu hidup pada masa kekuasaan Raja Airlangga. Ada yang menyebut Calon Arang  adalah tokoh mula mula  gerakan feminisme di nusantara.
 
Sebab ibu Ratna Mangali yang kesohor dengan sebutan Janda Jirah (Gurah) itu yang memelopori perlawanan terhadap seorang raja (lelaki). Versi lain mengatakan, Calon Arang nekat melawan karena menolak tunduk atas kehendak Raja Airlangga yang ingin merampas kemerdekaanya.
 
Menurut keterangan Supandi selaku Kepala Desa Sukorejo,  meski sekilas terkesan terlantar, situs Calon Arang yang berada di tengah sawah tersebut memiliki banyak pengunjung. Terutama penganut agama Hindu yang berasal dari Pulau Bali.
 
"Informasinya, keturunan Calon Arang yang saat ini hidup di pulau Bali ada sebanyak 500 kepala keluarga. Karenanya setiap acara keagamaan (Hindu) banyak yang datang kemari, "ujarnya.
 
Situs itu berada di atas tanah seluas 2 hektar milik almarhum H Mastur warga Desa Krekep, Kecamatan Gurah. Meski telah ditetapkan sebagai cagar budaya, hingga kini, kata Supandi legalitas tanah masih milik keluarga almarhum Mastur. "Sampai sekarang pemerintah belum membebaskan status tanahnya, "terangnya. Mengenai isu pengerusakan, lanjut Supandi, hal itu bukan pertama kalinya terjadi.
 
Ada sekelompok masyarakat yang tidak menginginkan situs itu menjadi besar. Karenanya dalam perjalanan sejarahnya, sempat muncul insiden penimbunan arca yang sebelumnya cukup banyak dijumpai disekitar area situs.
 
"Sementara untuk juru pelihara itu pamit awalnya hanya membangun tempat berteduh di lokasi situs. Tapi tak tahunya juga merubah situs, "sesalnya.
 
Penyesalan serupa juga disampaikan Kabid Sejarah dan Kepurbakalaan Pemkab Kediri Eko Budi Santoso. Menurutnya sebagai jupel, yang bersangkutan seharusnya tidak melakukan aktivitas yang bisa merubah situs.  "Harusnya cukup membersihkan. Tidak merubah seperti itu," ujarnya. 
 
Sementara jupel Suyono Joko Kuntoro mengaku tidak bermaksud merusak situs yang ada. Apa yang dilakukanya semata-mata untuk membuat nyaman situasi situs sejarah. "Jadi saya tidak bermaksud merusak, " tuturnya.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement