BANGKALAN- Pasukan Belanda tidak hanya menjajah bangsa ini di Pulau Jawa, namun juga masuk ke Pulau Madura. Buktinya, di Jalan KS Tubun, Kelurahan Pejagan, Kecamatan Kota, Kabupaten Bangkalan, terdapat bangunan benteng.
Benteng tersebut konon dibuat belanda. Nama dari benteng ini Erfprins. Benteng Erfprins merupakan peninggalan Belanda yang menjadi saksi sejarah adanya penjajahan Belanda di kabupaten paling barat di Madura.
Berdasarkan surat kearsipan Belanda benteng tersebut dulu bernama ‘ERFPRINS’, kebiasaan bangsa Belanda, jika raja punya anak. Anak yang pertama selalu diberi nama ‘Prins van Oranje’. Anak pertama raja Belanda waktu itu bernama ‘Erfprins’.
Dia lahir waktu benteng sedang dibangun. Nama raja yang membangun adalah Willem I pada 1817 – 1848. Anaknya (Prins van Oranje) sesudah 1840 menjadi Raja (Willem II) sendiri. Erfprins adalah Raja Willem III (sesudah 1849 menjadi Raja).
Konon Benteng ini menjadi tempat pertahanan tentara Belanda di Madura, Kantor Residen Madura Barat, Markas Brimob hingga sekarang dihuni oleh sekitar 25 KK. Benteng Erfprins memiliki luas 7.249 meter dengan tinggi tembok 4,5 meter. Serta ketebalan tembok 0,5 m.
Bangunan benteng tersebut masuk sebagai benda cagar budaya. Dimana telah ditetapkan dengan Surat Keterangan Benda Cagar Budaya dari Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Trowulan (BP3 Trowulan) tertanggal 12 Desember 2003.
Sayangnya, hasil pengamatan Okezone di lapangan, Benteng ini tidak terawat. Ada sebagian tembok yang mulai mengelupas. Kemudian warna catnya sudah kusam. Di sekitar benteng juga ditempati PKL menjual barang dagangannya. Padahal, bangunan yang masuk dalam cagar budaya seharusnya dilindungi dan dilestarikan.
(Muhammad Saifullah )