Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gunting Kain Kakbah, Orang Lupakan Ibadah Ritual Haji

Tegar Arief Fadly , Jurnalis-Kamis, 06 Maret 2014 |11:20 WIB
Gunting Kain Kakbah, Orang Lupakan Ibadah Ritual Haji
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama telah memberikan sanksi kepada pihak travel yang memberangkatkan Nur Jannah binti Amiin, pelaku pengguntingan kain sutra penutup Kakbah. Tindakan itu juga berpotensi lalaikan nilai ibadah dalam umroh dan haji

Berdasarkan penelusuran Komisi VIII DPR RI yang membidangi masalah pemberangkatan haji, pihak travel memang seringkali bersikap acuh terhadap nilai-nilai pelaksanaan ibadah umroh dan haji, sehingga wajar apabila mendapat sanksi dari Kementerian Agama.

"Travel-travel itu cenderung memang hanya cari untung saja. Saya melihat ONH (Ongkos Naik Haji) plus, plusnya itu dimana? Tempatnya jamaah malah jauh-jauh. Bayar Rp80 juta tapi tinggalnya jauh," kata Anggota Komisi VIII, Ali Maschan Moesa kepada Okezone di Jakarta, Rabu (5/3/2014) malam.

Namun Ali juga mengingatkan agar Kementerian Agama juga melakukan evaluasi. Sebab selama ini, sambung dia, Kementerian Agama hanya fokus pada hal teknis pelaksanaan ibadah haji dan umroh, dan justru mengabaikan kekhusukan ibadah itu sendiri.

"Ini pukulan bagi Kementerian Agama yang kurang memfokuskan pelaksanaan ibadah. Selama ini kan hanya teknis saja, kesempurnaan ibadahnya malah kurang," tegas politikus Partai Kebangkiutan Bangsa (PKB) ini.

(Ahmad Dani)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement