Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Kilogram Paku Bertebaran di Jalan Utama Jakarta Timur

Isnaini , Jurnalis-Rabu, 26 Maret 2014 |14:42 WIB
3 Kilogram Paku Bertebaran di Jalan Utama Jakarta Timur
A
A
A

JAKARTA - Petugas Kepolisian Lalu Lintas Satuan Wilayah Jakarta Timur bersama relawan sapu bersih (Saber) melakukan operasi ranjau paku di beberapa titik jalan utama di Jakarta Timur, Rabu (26/3/2014).
 
Dalam operasi tersebut, sekira tiga kilogram paku terangkut alat petugas. Diduga paku-paku tersebut sengaja disebar oleh oknum tak bertanggung jawab demi meraup keuntungan semata.
 
Pantauan Okezone di lokasi, dengan menggunakan alat pengangkut paku yang di desain menggunakan magnet, petugas mulai menyisir Jalan Letjen Sutoyo di daerah UKI, Cawang dan Jalan DI Pandjaitan di Kebon Nanas.
 
Iptu Widodo, petugas Satwilantas Jakarta Timur menyatakan, paku-paku tersebut sangat mengganggu pengguna jalan, terutama kendaraan roda dua. "Tadi ada mobil Panther juga yang kena dan lima motor," ujar Widodo saat ditemui di Kantor Satwilantas, Jakarta Timur.
 
Widodo mengungkapkan, daerah paling rawan terdapat paku yakni di sepanjang Jalan Raya Cakung Cilincing, Jakarta Timur. Selain paku, jalanan di sana juga sering terdapat besi yang terjatuh dari muatan yang dapat membahayakan ban pengguna kendaraan.
 
Widodo belum menyimpulkan asal paku tersebut, termasuk dugaan keterlibatan oknum tambal ban. "Kita enggak bisa menuduh begitu. Belum ada yang tertangkap tangan," ujar Widodo.
 
Ketua Saber Abdul Rohim menduga ada unsur kesengajaan yang dilakukan pihak tidak bertanggungjawab untuk membuang paku di jalan. Abdul mengaku, pernah menangkap basah seorang tukang tambal ban, di daerah Monas, Jakarta Pusat bernama Bejo alias AU yang kedapatan menebar paku.
 
"Sejauh ini motif yaitu uang atau ekonomi, untuk nambah penghasilan mereka dengan menebar ranjau paku," ujar Abdul.
 
Bejo, kata Abdul, juga melakukan aksinya juga di wilayah Cideng sebelum akhirnya, Bejo ditangkap dan ditahan kurang lebih satu minggu. Namun, Bejo dibebaskan karena perbuatannya tergolong tindak pidana ringan. Pelaku dibebaskan dengan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
 
"Dia sudah bikin pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Katanya mau pulang kampung saja. Dia ngakunya tukang tambal ban di Halte Harmoni," ujar Abdul.
 
Aksi para penebar paku ini, menurutnya cukup cerdik. Mereka menurutnya berani menyebar paku baik siang atau malam hari. Adapun paku sebanyak tiga kilogram yang disita tersebut menurutnya akan dijadikan barang bukti.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement