TANGERANG- Ratusan buruh PT. Prometama Multi yang beralamat di jalan Raya Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Juru Mudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, menggelar aksi mogok kerja, hari ini.
Buruh pabrik peleburan baja ringan itu menggelar aksi untuk menuntut kejelasan alasan empat karyawannya yang di-PHK sepihak oleh perusahaan dengan alasan yang tidak jelas.
"Kami minta agar rekan-rekan kami segera dipekerjakan kembali," kata Irfan, koordinator aksi, Rabu (14/5/2014).
Irfan juga mengatakan, saat ini pihak perusahaan belum menjalankan ketentuan pemerintah daerah untuk membayar upah para pekerja sesuai dengan UMK yang ditetapkan. "Kita dibayar masih di bawah UMK, uang lembur juga tidak sesuai dengan beban kerja. Kami minta pihak perusahaan untuk lebih memanusiawikan kita sebagai aset perusahaan," tuturnya.
(Stefanus Yugo Hindarto)