SUKOHARJO - Kepolisian Resort (Polres) Sukoarjo, Jawa Tengah, mulai memeriksa sejumlah saksi menyusul kematian siswa kelas 5 SD Klumprit 1 Mojolaban, Fajar Nur Murdianto. Fajar meninggal dunia diduga setelah dianiaya teman sekelas.
Pada pemeriksaan pertama, polisi meminta keterangan dari keluarga korban yang melaporkan penganiayaan yang berujung kematian kepada pihak Kepolisian. Pemeriksaan keluarga korban dilakukan polisi di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukoharjo, Jawa Tengah.
Rencananya, selain keluarga korban, polisi juga akan memintai keterangan sejumlah saksi, termasuk dari para siswa SDN 1 Klumprit dan pihak Sekolah.
Paman Korban, Surono, mengatakan, berbagai barang bukti telah dipersiapkan pihak keluarga sebagai kelengkapan berkas pemeriksaan di Kepolisian. Salah satunya, CT Scan RSUD Sukoharjo yang menerangkan kematian Fajar akibat gegar otak
“Selain hasil CT Scan, kami dari pihak keluarga juga telah menyiapkan sejumlah saksi yang mengetahui kronologi penganiayaan korban. Saksi keluarga yang mengetahui adanya upaya pemberian uang damai dari pihak pelaku yang dilakukan oleh Kepala Desa kepada keluarga kami," kata Surono, Senin (26/5/2014).
Surono menjelaskan, sejumlah upaya agar pihak keluarga tidak meneruskan kasus ini hingga ke pengadilan gencar dilakukan oleh pihak pelaku.
"Permohonan maaf juga telah disampaikan pihak sekolah. Kepala Sekolah dan Wali Kelas korban menyatakan keprihatinan atas musibah ini saat pemakaman, tapi kasus tetap akan berlanjut hingga ke pengadilan," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Fajar siswa Kelas V SDN 01 Klumprit, tewas diduga menjadi korban penganiyayaan teman sekelasnya.
Fajar diduga mengalami pembengkakan otak dan menyebabkan korban koma selama 10 hari. Hal itu ditenggarai akibat sering dipukuli teman sekelasnya sejak masih duduk di bangku kelas IV.
(Kemas Irawan Nurrachman)