JAKARTA - Malang benar nasib S, gadis remaja asal Indramayu ini. Dia menjadi korban perdagangan manusia. S yang masih berusia 15 tahun ini ditipu oleh seorang perempuan yang diduga sindikat perdagangan manusia bernama Pepi yang datang ke kampungnya di Indramayu, Jawa Barat.
Pepi datang ke kampung S di Kampung Randu, Kecamatan Ajatan, Indramayu bulan April. Saat itu S sedang main ke rumah kakaknya. Di sana S bertemu dengan Pepi yang mengajaknya untuk bekerja di Jakarta dengan upah besar.
Pekerjaan yang dijanjikan juga sebagai pelayan di toko, restoran, atau mencuci pakaian. Tanpa pamit kepada ibunya dan membawa pakaian dari rumah, S diajak Pepi dengan cara sedikit memaksa ikut ke Jakarta.
Sesampainya di Jakarta, S ditempatkan di Hotel Travel, Mangga Besar. Di sana rupanya, S diserahkan kepada seorang germo bernama Abun. S bekerja selama dua bulan di hotel tersebut.
"Jadi korban penyekapan perbudakan dari tempat ke tempat yang lain, satu bulan pindah dari satu tempat ke tempat lain, pindah-pindah. Dengan tidak dibayar, dapat fee saja kalau melayani sehari 3-4 orang tamu," kata Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait dalam Konferensi Pers di Komnas PA, Pasar Rebo, Jumat (14/06/2014).
Kemudian, setelah dua bulan bersama Abun dipaksa untuk menemani tamu pria hidung belang dari mulai sekedar minum sampai ke kamar, S diserahkan lagi ke germo lainnya. S jatuh ke tangan Toto di sebuah bar bernama Grand LA di Pangeran Jayakata, Jakarta.
"Hingga akhirnya, korban ditolong seorang wartawan dan bisa melarikan diri dari penjagaan ketat pengawas, lalu diselamatkan oleh LSM LI Tipikor, dan diserahkan kepada kami Komnas PA," tegas Arist.
Arist menyebut kasus tersebut masuk kategori penyekapan dan perbudakan. Pasalnya korban ditipu, dipaksa, dan tak boleh pulang. Korban kabur pada 5 Juni 2014 dan diselamatkan oleh wartawan dan LSM dari sebuah bar bernama Grand LA di kawasan Pangeran Jayakarta.
(Muhammad Saifullah )