DEPOK - Aparat Polsek Beji menggelar razia untuk mengantisipasi tawuran jelang sahur. Seorang remaja inisial MAR (18) ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam jenis pedang pada Minggu 6 Juli, dini hari.
Kanit Reskrim Polsek Beji, AKP Syah Johan, mengatakan awalnya petugas melihat gerombolan pemuda bersepeda motor di depan SPBU, Jalan Margonda, Depok. Karena curiga, petugas mendekat.
"Saat didekati ditemukan salah satu yang dibonceng membawa senjata tajam berupa pedang dengan gagang berwarna hitam merk Buttom Sword milik MAR," kata Johan di Depok.
MAR pun ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Beji berikut barang bukti berupa pedang. MAR menguasai dan menyimpan senjata tajam tanpa izin sesuai Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Saksi lainnya yakni EP (18) warga Pancoranmas, Depok. Tindakan kepolisian yang dilakukan membuat laporan, memeriksa saksi dan tersangka, serta mengamankan barang bukti," tutup Johan.
(Tri Kurniawan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.