JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menindak tegas bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta yang kedapatan bolos saat hari pertama kerja setelah libur Lebaran.
Yaitu berupa pemotongan tunjangan kinerja daerah bagi PNS yang tidak masuk tanpa alasan yang jelas.
"Jadi BKD sudah lakukan pengawasan. Kita potong TKD (tunjangan kinerja daerah) bagi PNS yang bolos saja," tegas Ahok di Kantor Balai Kota, Jakarta, Senin (4/8/2014).
Kendati demikian, dia mengaku belum mendapat laporan dari bawahannya berapa PNS yang tidak masuk pada hari ini. Dia berharap tidak ada PNS yang tidak masuk dengan alasan yang tidak jelas.
"Kita belum mengecek. Tahun lalu sedikit (yang bolos)," singkatnya.
(Rizka Diputra)