BEKASI - Hari pertama kerja pascaliburan Lebaran Idul Fitri ratusan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi bolos kerja.
Dari ratusan PNS itu, hanya sekitar 28 pegawai yang memiliki keterangan hadir. Sementara, sisanya tanpa keterangan alias bolos.
Sidak yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), hasilnya, terdapat 175 pegawai tidak masuk, 28 pegawai memiliki keterangan, 10 orang sakit, tujuh orang cuti dan 11 orang dinas di luar. Sedangkan sisanya tidak ada keterangan.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyesalkan atas ketidakhadiran ratusan pegawai tersebut. Sebab, waktu liburan lebaran yang diberikan pemerintah sudah cukup.
"Malah kabarnya ada juga yang masih cuti,” katanya Senin (4/8/2014).
Rahmat akan segera mengeluarkan sikap tegas terhadap pegawai yang tidak masuk kerja dihari pertama pascalibur bersama. Bila perlu, kata dia, sesuai dengan peraturan, para PNS akan dapat penangguhan kenaikan gaji dan pangkat bahkan akan memutasi para PNS yang mangkir.
Tindakan tegas tersebut kata dia, akan segera dilakukan mengingat tingkat kesadaran PNS di Kota Bekasi belum meningkat.
"Sesuai dugaan kesadaran pegawai di Pemkot Bekasi masih kurang. Harus ada tindakan tegas," tuturnya.
(Misbahol Munir)