JAKARTA - Sejak diterapkan akhir Juli lalu, aturan penggunaan pakaian adat Betawi sebagai seragam sekolah mengundang pro kontra masyarakat. Kontroversi seputar peraturan tersebut pun membuat Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Lasro Marbun meninjau ulang kebijakannya.
Meski demikian, Lasro menegaskan, peninjauan ulang tersebut tidak berkaitan dengan rencana pengunduran dirinya sebagai Kadisdik DKI Jakarta. Lasro sendiri baru menempati jabatan itu pada Februari 2014, menggantikan Taufik Yudhi.
"Tidak ada hubungannya sama sekali mengenai pengunduran diri saya. Saya mengakomodasi masyarakat yang keberatan soal kebaya encim," ujar Lasro saat dihubungi Okezone, Kamis (7/8/2014).
Baca: Awal Mula Kontroversi Seragam Adat Betawi di Jakarta
Lasro berharap, surat edaran baru hasil peninjauan aturan seragam adat Betawi nanti dapat diterima masyarakat luas. Dia menyatakan, surat tersebut akan mengembalikan aturan seragam peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah seperti aturan sebelumnya.
"Saya tidak tahu kapan surat edaran baru itu dikeluarkan, yang penting dalam waktu dekat. Tapi saya belum tahu apakah surat edaran yang baru akan dikeluarkan oleh Kadisdik lama atau yang baru. Saya tidak tahu persis," ucapnya.
Baca: Peraturan Seragam Kebaya Encim Hanya Jadi Alat Politik
Sebelumnya diberitakan, kabar pengunduran diri Lasro Marbun sebagai Kadisdik DKI Jakarta sudah sampai ke Plt. Gubernur Basuki Tjahja Purnama (Ahok). Menurut pengganti Joko Widodo ini, Lasro mengalami tekanan tinggi sehingga bermaksud mundur dari jabatannya.
Ahok: Kadis Pendidikan Stres Tinggi
(rfa)