Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Siswi SMAN 9 Ciputat Laporkan Kasus Asusila

Antara , Jurnalis-Jum'at, 15 Agustus 2014 |16:01 WIB
Siswi SMAN 9 Ciputat Laporkan Kasus Asusila
Ilustrasi siswi SMA (Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Seorang siswi kelas 1 SMAN 9 Ciputat Tangerang Selatan, CPN (16) melaporkan kakak kelasnya IAS ke Polda Metro Jaya karena dugaan tindak kekerasan dan pelecehan.
 
"Perbuatan seniornya itu sudah melanggar asusila karena baju anak saya dirobek dan dikasih tulisan 'tidak senonoh'," kata ibunda CPN berinisial JS di Markas Polda Metro Jaya Jumat.
 
CPN melaporkan kakak kelas anaknya berinisial IAS dan beberapa temannya berdasarkan Laporan Polisi Nomor : TBL 2878/VIII/2014/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 15 Agustus 2014.
 
Korban melaporkan terlapor dengan tuduhan kasus perbuatan cabul terhadap anak sesuai Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 281 KUHP tentang merusak kesopanan di muka umum.
 
JS mengungkapkan putrinya diperlakukan kasar kakak kelasnya karena dianggap mengenakan pakaian yang ketat padahal CPN merupakan siswi baru masuk SMAN 9.
 
Pihak orang tua korban juga mengaku kecewa terhadap pengelola sekolah yang tidak merespon terhadap kejadian tersebut padahal peristiwanya dekat ruang guru.
 
Orang tua korban sempat bertemu pihak sekolah dengan mengumpulkan sejumlah guru namun tidak dapat menghadirkan murid yang berada di dalam kelas saat CPN menerima perlakuan kasar.
 
Bahkan pihak SMAN 9 juga tidak dapat menunjukkan rekaman kamera tersembunyi yang terpasang di lingkungan sekolah. "Padahal ada CCTV di sana," ujar JS.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement